Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Patuhi Aturan OJK Soal Modal, Bank Asal Bandung Pilih Jual Saham

Patuhi Aturan OJK Soal Modal, Bank Asal Bandung Pilih Jual Saham Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Bisnis Internasional Tbk mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan ticker BBSI. Perseroan mencatatkan sahamnya dengan porsi kepemilikan publik sebanyak 394.764.700 saham atau sebesar 15% dari jumlah modal disetor dan ditempatkan. 

“Hal ini merupakan key milestone dalam perjalanan Perseroan untuk melangkah sebagai perusahaan publik yang accountable, transparan dan bertanggungjawab kepada seluruh investor, masyarakat dan seluruh stakeholders dalam menjalankan bisnis ke depan.” ujar Direktur Utama PT Bank Bisnis Internasional Tbk, Laniwati, dalam keterangan resmi di Jakartaa, Senin (7/9/2020). 

Baca Juga: Jelang IPO, Fintech Jack Ma Raup Cuan Lebih dari 1.000 Persen

Laniwati menuturkan bahwa Industri Perbankan secara nasional masih menunjukan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 8,06% yoy dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 9,54% yoy pada triwulan 1 2020, meskipun kinerja keuangan Perbankan BUKU 1 secara nasional mengalami penurunan. 

Baca Juga: Geger IPO Subholding Pertamina: Bukan Jual Perusahaan, Jual Saham

Namun demikian, Perseroan yang masuk dalam kategori Bank BUKU I tidak mengalami penurunan kinerja keuangan baik dari segi laba bersih maupun total DPK pada triwulan 1 2020. Perseroan yang berfokus pada nasabah segmen Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tetap berkeyakinan masih akan terus tumbuh dan berkembang seiring dengan stimulus pemerintah terhadap UMKM dengan memberikan fasilitas subsidi kredit yang ditetapkan dalam beberapa peraturan yakni salah satunya tertuang pada PMK 65/PMK.05/2020 mengenai subsidi bunga / subsidi margin untuk kredit UMKM dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional. 

“Keyakinan tersebut mendorong langkah Perseroan untuk Go Public sebagai salah satu strategi dalam mendapatkan sumber pendanaan untuk meningkatkan kinerja usaha serta menunjang Perseroan dalam memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Modal Inti Minimum Bank Umum,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: