Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengusaha Mebel Curhat Penundaan Hingga Pembatalan Order

Pengusaha Mebel Curhat Penundaan Hingga Pembatalan Order Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Covid-19 memberikan tekanan terhadap UKM sektor furnitur & kerajinan, baik dari sisi supply maupun demand secara nasional di Indonesia.

Asosiasi Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) pun melakukan survei dampak Covid-19 terhadap UKM furnitur & kerajinan di 24 daerah sentra di Indonesia. Survei ini dilaksanakan sejak 2 Juli-8 Juli 2020.

Baca Juga: 1.226 Produk UMKM Bakal Mejeng di Pameran Pertamina

"Jumlah perusahaan yang mengikuti survei sebesar 1.160 perusahaan dari 2.500 perusahaan anggota Asmindo di 24 daerah," kata Perwakilan Asmindo dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (8/9/2020).

Hasill survei mengungkapkan bahwa 60% responden mengalami penundaan order pasar domestik yang nilainya mencapai Rp173,46 miliar. Berikutnya, 86% responden mengalami penundaan order pasar ekspor dengan nilainya mencapai Rp545 miliar.

Selanjutnya, 30% responden mengalami pembatalan order pasar domestik yang nilainya mencapai Rp65 miliar. Sebanyak 40% responden mengalami pembatalan pesanan pasar ekspor yang nilainya sebesar Rp225,52 miliar.

Ia mengungkapkan, dampak pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak bagi industri mebel dan kerajinan, di antaranya, penurunan penjualan hingga berkurangnya cadangan kas.

"Kondisi ini tidak memakasa sejumlah anggota Asmindo melakukan efisiensi seperti merumahkan karyawan, mengurangi jam kerja, hingga melakukan PHK," pungkasnya.

"Industri mebel dan kerajinan ini menyerap tenaga kerja 1.068.889 orang yang terdiri dari 1.021.317 orang di industri kecil serta 47.572 orang di industri menengah," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: