Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perjuangan untuk Sawit di Mata Uni Eropa

Perjuangan untuk Sawit di Mata Uni Eropa Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejak resmi diberlakukan pada 2019 lalu, kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) oleh Parlemen Uni Eropa dianggap sebagai langkah politisasi dan diskriminasi terhadap kelapa sawit Indonesia.

Pasalnya, kelapa sawit dinyatakan sebagai tanaman berisiko tinggi terhadap Indirect Land Use Change (ILUC) dan driver utama deforestasi di Indonesia oleh Uni Eropa dalam kebijakan RED II tersebut.

Berlakunya kebijakan ini menyebabkan ekspor biofuel berbahan sawit dari Indonesia ke negara-negara Uni Eropa menjadi terhambat. Demi mengembalikan citra positif minyak sawit di mata dunia, khususnya di Uni Eropa, pemerintah Indonesia telah melayangkan kebijakan gugatan kepada WTO sejak Desember 2019 lalu.

Baca Juga: Minyak Sawit: Saksi Sejarah Ekspor Perdana di Teminal Kijing

Baca Juga: Harga CPO Makin Merona di W1-September 2020!

Mendukung hal tersebut, Duta Besar/Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan organisasi internasional lainnya di Jenewa, Hasan Kleib menyatakan optimis akan memenangkan gugatan terhadap Uni Eropa tersebut.

Dia menjelaskan, salah satu negara Eropa yang menghambat perjalanan kelapa sawit yakni Prancis. Secara unilateral, negara ini menerapkan kebijakan penurunan tarif pajak untuk produksi biofuel atau french fuel tax bagi komoditas bersifat sustainable berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam RED II.

"Dalam kebijakan tersebut akhirnya biofuel berbasis sawit dikecualikan dari skema penurunan tarif pajak. Walaupun nantinya penggunaan kelapa sawit tersebut berstatus sustainable," ujar Hasan.

Tidak hanya itu, Indonesia juga menggugat Uni Eropa atas kebijakannya yang mendiskreditkan kelapa sawit yang dikenal dengan commission delegated regulation (DR) dan french fuel tax. Lebih lanjut Hasan memaparkan, sebenarnya, Indonesia telah mengirimkan surat permohonan konsultasi kepada Uni Eropa dalam rangka penyelesaikan sengketa di WTO yang berkaitan dengan kebijakan RED II, delegation regulation dan french fuel tax.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: