Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rentan Korup di Lahan Proyek, Pengamat: Aksi Tepat Libatkan KPK

Rentan Korup di Lahan Proyek, Pengamat: Aksi Tepat Libatkan KPK Kredit Foto: (Foto: Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rekam jejak Hyundai Engineering Construction kembali diperbincangkan publik setelah perusahaan konstruksi asal Korea Selatan tersebut dikabarkan akan mengikuti proses lelang (tender) proyek pembangunan komplek olefin dan polyolefin di Tuban milik PT Pertamina (Persero).

Berdasarkan informasi, Hyundai Engineering Construction pernah terjerat kasus dugaan suap kepada Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terkait proses perizinan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon. Dalam kasus tersebut, General Manager Hyundai Enginering Construction Herry Jung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pertamina Waspada: GM Hyundai Engineering Tersangka Suap

Tersangka Herry diduga memberi suap sebesar Rp6,04 miliar kepada Sunjaya sebagai Bupati Cirebon 2014-2019 terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp10 miliar.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai, inisiasi Pertamina untuk berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut merupakan tindakan yang sangat tepat sebab keterlibatan KPK sebagai upaya untuk pencegahan korupsi di pelbagai proyek milik negara.

"Pelibatan KPK sudah tepat sebagai upaya pencegahan korupsi di berbagai proyek, terutama proyek kilang, yang menggunakan dana triliunan rupiah," ujar Fahmy saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).

Fahmy menjelaskan, kordinasi bersama KPK bisa dilakukan sejak awal perencanaan, implementasi, dan pengawasan proyek, termasuk minta informasi status hukum calon mitra kerja. Lanjut dia, Fahmy juga menyarankan jika ada keterlibatan dan terindikasi korupsi sebaiknya disetop, lalu mencari partner lain.

"Pelibatkan KPK itu juga sebagai upaya keterbukaan dan transparasi sesuai dengan prinsip-prinsip CGC," ucap Fahmy.

Sekadar informasi, Herry Jung diduga KPK telah menyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp116 juta dan bukti setoran ke rekening total Rp6,4 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: