Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jakarta Dikunci, Gelombang PHK Massal di Depan Mata, Ngeri!

Jakarta Dikunci, Gelombang PHK Massal di Depan Mata, Ngeri! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menarik rem darurat atau emergency brake pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi. 

Nah PSBB jilid kedua ini diperkirakan bisa membuat pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Lantaran, hanya 11 kegiatan usaha yang boleh beroperasi, dan sisanya tidak boleh sehingga akan ada pengurangan karyawan.

"Diperkirakan akan terjadi PHK massal sebagai antisipasi turunnya permintaan," kata ekonom Indef Bhima Yudhistira saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga: PSBB Total Lagi, Siap-siap Listrik Bengkak Lagi

Baca Juga: Good News, BLT Rp600 Ribu Lanjut sampai Juni 2021!

Dia menyarankan tugas pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) sangat penting. Ketika rem darurat diinjak, maka sebelum penerapan PSBB, bansos harus digenjot.

"Waktunya kan tidak banyak sebelum tanggal 14. Masyarakat miskin dan rentan miskin disuplai sembako dulu secara masif sehingga bisa bertahan hidup," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, ekonom CORE Piter Abdullah menilai pengetatan PSBB, maka resesi sudah diyakini akan terjadi. Dengan PSBB, perekonomian yang sudah bergerak kembali walaupun masih sanga terbatas akan kembali terpuruk.

"Memang penanggulangan wabah harus diutamakan, tapi dengan pengetatan PSBB ekonomi pasti terpuruk. Semoga dengan pengetatan PSBB ini jumlah kasus benar-benar bisa melandai," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: