Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan Cuma Jakarta, Daerah Ini Juga Masih Terapkan PSBB Total

Bukan Cuma Jakarta, Daerah Ini Juga Masih Terapkan PSBB Total Kredit Foto: Antara/Akbar N Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyatakan ada 2 provinsi yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu DKI Jakarta dan Banten.

"Pada saat ini yang masih jalankan PSBB, provinsinya adalah DKI Jakarta dan Banten sedangkan kabupaten/kotanya adalah kota Bekasi, kota Bogor, kabupaten Bogor, kabupaten Bekasi dan kota Depok, seluruh kota dan kabupaten ini berakhir 29 September," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.

Menurut Wiku ada 18 daerah yang sejak awal pandemi COVID-19 merebak pada Maret 2020 melaksanakan PSBB.

Daerah tersebut adalah provinsi DKI Jakarta dan Sumatera Barat serta 16 kabupaten/kota yakni kabupaten Bogor, kota Bogor, kota Depok, kota Bekasi, kabupaten Bekasi, kota Tangerang Selatan, kota Tangerang, kabupaten Tangerang, kota Pekanbaru, kota Makassar, kota Tegal, kota Bandung, kabupaten Bandung, kab Bandung Barat, kabupaten Sumedang dan kota Cimahi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (9/9) menyatakan "menginjak rem darurat" yang mencabut kebijakan PSBB Transisi dan memberlakukan kembali PSBB total.

Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut karena tiga indikator yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

Pemberlakuan kembali PSBB yang diperketat ini mulai 14 September 2020 namun belum diketahui kapan berakhirnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: