Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Guru Besar UI: Revisi UU Kejaksaan Mampu Cegah Aparat Penegak Hukum Jadi Alat Politik

Guru Besar UI: Revisi UU Kejaksaan Mampu Cegah Aparat Penegak Hukum Jadi Alat Politik Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta

Selain itu, bahwa pemahaman relasi wewenang sistem penyidikan dan penuntutan yang terpisah secara absolut sebaga model separation of power sudah ditinggalkan karena dianggap sebagai definisi tirani dan menyesatkan.

“Karena itu distribusi kewenangan pada ICJS adalah legitimatif terhadap prinsip koordinasi dan kooperasi antara dua pilar penegak hukum, polisi dan jaksa).  Model ini meminimalisasi ego sektoral antara dua lembaga,” katanya.

Terkait polemik ada tidaknya perluasan wewenang projustitia kejaksaan, menurut Indriyanto adalah sesuatu yang wajar.

“Asalkan wewenang itu tetap dalam sistem pengawasan dari lembaga hakim pemeriksa pendahuluan sebagai garda pengawasan justisial, karena itu RUU Kejaksaan harus menyesuaikan dan tidak menyimpang dari RKUHAP,” katanya.

Indriyanto menambahkan, andaikata benar ada perluasan wewenang pro justitia, model distribution of powers ini harus tetap berbasis checks and balances system.

“Sehingga prinsip equal arms antara Polisi dan Jaksa tetap terjaga, misalnya model koordinasi yang baik antara pilar penegak hukum,” katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: