Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PSBB Total Nanti, Masih Boleh Naik Ojol Tidak Ya? Grab-Gojek Buka Suara

PSBB Total Nanti, Masih Boleh Naik Ojol Tidak Ya? Grab-Gojek Buka Suara Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bagaimanakah operasional ojek daring (ojol) di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua pada Senin (14/9/2020). Apa kata Gojek dan Grab?

Menurut Juru Bicara Gojek, Nila Marita, perusahaan saat ini masih terus menunggu Peraturan Gubernur DKI Jakarta terkait PSBB pekan depan.

"Kami terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta," jelasnya melalui keterangan resmi, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga: Jakarta Mau PSBB Total, Begini Kesiapan Operator Seluler

Baca Juga: Deadline Buat Jual TikTok Amerika Tinggal 4 Hari, Trump Ogah Perpanjang

Lebih lanjut, menurut Nila, Gojek sudah menyesuaikan operasional ojol dengan kebutuhan masyarakat di tengah pandemi. Seluruh pihak yang ada di ekosistem aplikasi Gojek wajib menerapkan protokol kesehatan.

Perusahaan itu juga menggunakan teknologi untuk mematikan layanan ojol di zona merah. "Pengaturan geofencing Gojek mampu memastikan layanan tak berlaku di wilayah zona merah," imbuhnya.

Di sisi lain, pihak Grab mengaku belum menerima surat keterangan resmi soal operasional ojol di tengah PSBB total nanti. 

Yang jelas, Head of Government Affairs Grab, Uun Ainurrofiq berujar, "namun, Grab tengah berdiskusi soal kebijakan yang bakal kami ambil, sambil menunggu keputusan pemerintah."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: