Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pilkada Tetap Digelar Desember 2020, Mahfud MD: Karena...

Pilkada Tetap Digelar Desember 2020, Mahfud MD: Karena... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi -

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan penjelasan terkait alasan Pilkada serentak tetap digelar pada 9 Desember 2020 meski situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung. Menurutnya, keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan menyeluruh.

"Pilkada tahun ini dilaksanakan 9 Desember 2020 setelah ditunda dua bulan lebih. Rencana semula 23 September. Tetapi, karena ada pandemi, ditunda. Keputusan ini sudah final. Tidak bisa dipersoalkan lagi," kata Mahfud dalam webinar, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: PSI Dukung Keponakan Prabowo di Pilkada Tangsel

Dijelaskan, keputusan menyelenggarakan Pilkada dalam situasi pandemi diambil setelah debat panjang di ruang publik maupun di rapat resmi. Baik dari partai politik, pemerintah, KPU, maupun Bawaslu. Hingga akhirnya, Pilkada disetujui berlangsung pada Desember mendatang dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

"Jadi, apa enggak diselenggarakan saja? Akan mengutamakan pilkada, atau keselamatan warga? Opsinya Desember 2020, Maret 2021, atau sekaligus 2022. Bahkan, ada yang menyarankan ditunda sampai Corona kelar. Akhirnya, keputusannya Pilkada ditunda sampai Desember 2020. Tepatnya, 9 Desember," terang Mahfud.

Pilkada tetap dilangsungkan pada tahun ini dengan sejumlah alasan. Pertama, karena mayoritas di berbagai negara, pemilu nasional maupun lokal tetap berlangsung. Meski tengah pandemi. Kedua, karena belum ada yang dapat memastikan kapan pandemi Covid-19 ini berakhir.

"Jadi, mau ditunda sampai kapan? Siapa yang bisa memastikan kapan Corona berakhir dan melandai. Dulu katanya September, Desember, melandai. Sekarang, bahkan WHO memperkirakan, tidak akan pernah berakhir. Nah, kalau tidak pasti begini, kalender konstitusional harus tetap berjalan. Tentu dengan protokol kesehatan Covid-19 agar penyebaran virus tak terjadi," papar Mahfud.

Baca Juga: Pilkada Takut Jadi Klaster Penularan Corona, DPR Sebut Kecolongan

Dewan Pembina MMD Initiative ini menambahkan pemerintah daerah harus tetap berjalan dengan optimal. Caranya, dengan dipimpin kepala daerah definitif.

"Kalau satu dua daerah yang diangkat menjadi Plt, mungkin masih bisa saja. Nah ini 270 daerah, kan tidak bisa. Pemerintah akan berjalan tidak normal. Tidak sekuat dan seoptimal pejabat definitif," tandas Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: