Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Senin Sudah Berlaku PSBB Total, Grab Masih Belum Terima Surat Resmi dari Pemprov DKI

Senin Sudah Berlaku PSBB Total, Grab Masih Belum Terima Surat Resmi dari Pemprov DKI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Platform layanan on-demand Grab mengatakan mereka menunggu keputusan dari pemerintah mengenai operasional layanan ride hailing selama pembatasan sosial berksala besar (PSBB) pada 14 September.

"Saat ini kami masih belum mendapatkan surat keterangan resmi mengenai keputusan Pemerintah terkait operasional ride hailing pada saat PSBB total. Namun, Grab sedang berdiskusi tentang kebijakan yang akan kami ambil sementara menunggu keputusan dari pemerintah," kata Head of Government Affairs Grab Indonesia, Uun Ainurrofiq, dalam keterangan resmi, Minggu, malam.

Grab Indonesia menyatakan mereka sudah mengetahui rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan PSBB total pada 14 September besok dan berkomitmen untuk mendukung pemerintah.

"Tentunya kami akan terus mengikuti dan mendukung kebijakan pemerintah memperbaiki situasi terkait," kata Uun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: