Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penusuk Syekh Ali Jaber Diduga Alami Gangguan Jiwa, Psikolog Forensik Tanyakan Ini

Penusuk Syekh Ali Jaber Diduga Alami Gangguan Jiwa, Psikolog Forensik Tanyakan Ini Kredit Foto: IG @indonesiamengaji.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terulangnya kembali penyerangan terhadap ulama oleh orang tak dikenal yang diduga mengidap gangguan jiwa menimbulkan tanda tanya besar.

Salah satunya dari Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel. Menurutnya, harus dicek kebenaran pelaku tersebut mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga: Waspada Alasan Gila, Din Syamsuddin: Penusukan Syekh Ali Jaber Bentuk Kriminalisasi Ulama

"Gangguan jiwa tipe apa, apakah yang termasuk tipe yang mendapat pemaafan hukum?" kata Reza kepada SINDOnews, Minggu (13/9/2020).

Pertanyaan kedua, kata dia, ke mana pihak yang bertanggung jawab menjaga orang dengan gangguan sakit jiwa sehingga membahayakan orang lain. Pihak tersebut juga bisa dikenakan sanksi pidana.

"Lalu, apa kabar para pelaku penyerangan pemuka agama pada kejadian-kejadian terdahulu yang disebut juga mengidap gangguan jiwa? Mereka dirawat?" tanyanya kembali.

Menurutnya, hakim dapat memerintahkan agar pelaku dengan gangguan jiwa seperti itu dirawat di RS Jiwa. Namun, katanya, banyak kasus yang disetop di tingkat penyelidikan sehingga perintah hakim tersebut tidak pernah ada.

Seperti diketahui, Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat sedang ceramah di Masjid Fallahudin, Bandar Lampung, Minggu sore. Dalam serangan itu, Ali mengalami luka tusuk cukup dalam hingga mendapat 10 jahitan. Pelaku penusukan, yakni Alfin Andria bin M Rudi, diduga mengalami gangguan kejiwaan dan masih dalam pemeriksaan polisi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: