Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNI Gandeng Fintech, ASN Bisa Pinjam Rp100 Juta

BNI Gandeng Fintech, ASN Bisa Pinjam Rp100 Juta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perbankan terus berupaya melakukan implementasi digitalisasi. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), misalnya, menjalin kerja sama dengan perusahaan financial technology (fintech), Fidac.

"Melalui aplikasi bertajuk DUMI, aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi syarat berkesempatan mendapatkan pinjaman maksimal hingga Rp100 juta dengan tenor 5 tahun," ujar Direktur Layanan dan Jaringan BNI, Ronny Venir, di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga: Rayakan Hapelnas di Masa Pandemi, BNI Tak Lupa Sapa Nasabah

Dengan adanya aplikasi DUMI, ASN tidak perlu repot datang ke kantor cabang BNI terutama di masa pandemi. Diharapkan kegiatan tersebut dapat meningkatkan layanan BNI kepada ASN dengan menerapkan inklusi keuangan.

"Kerja sama ini akan membuat ASN makin cepat dan mudah mengakses pembiayaan kami, sekaligus dapat menggunakan fasilitas pembiayaan untuk berbagai macam kebutuhan," tambahnya.

Seperti halnya bank lain, BNI juga telah berinovasi dengan digitalisasi di berbagai lini. Beragam aktivitas perbankan telah dapat dilakukan melalui gadget. Mulai dari kebutuhan membuka tabungan, BNI memiliki pembukaan rekening melalui perangkat digital multifungsi yang lebih fun karena lebih cepat dan lengkap.

Di antaranya adalah pembukaan rekening melalui BNI Mobile Banking, melalui Digital Opening Account (DOA), BNI Sonic (Self Service Opening Account), dan juga melalui Sonic Mobile dengan perangkat EDC Android.

"Nasabah BNI juga dimanjakan dengan kemudahan tarik tunai di ATM tanpa menggunakan kartu dengan fitur baru BNI Mobile Tunai," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: