Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Hanya PSR, Ini Paket dari BPDPKS untuk Sawit Rakyat

Tak Hanya PSR, Ini Paket dari BPDPKS untuk Sawit Rakyat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) merupakan salah satu bukti kehadiran pemerintah untuk merangkul dan membantu petani kelapa sawit yang sudah ikut berkontribusi terhadap devisa negara.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, luas perkebunan sawit rakyat mencapai 6,72 juta hektare atau sekitar 41 persen dari total luas perkebunan Indonesia. Dari total luas Perkebunan Rakyat (PR) tersebut, sekitar 2,78 juta hektare berpotensi untuk diremajakan (replanting). Perlu diingat bahwa dana PSR yang disalurkan oleh BPDPKS yakni sebesar Rp30 juta/hektare dengan akumulasi penyaluran dana sejak tahun 2017 hingga Agustus 2020 telah mencapai Rp3,58 triliun.

Baca Juga: Karena Sawit, Mesin Ekonomi Indonesia Tetap Mengorbit

Dukungan pendanaan dari BPDPKS tersebut rupanya tidak hanya terhenti untuk program PSR saja, tetapi dukungan pendanaan untuk pengembangan sarana dan prasarana pun juga sudah ditetapkan. Kebijakan ini akan berfokus pada paket sarana dan prasarana sesuai dalam Surat Keputusan Ditjenbun Nomor 144/Kpts/OT.050/4/2020.

Paket yang dimaksud yakni paket pupuk dan pestisida, paket alat pascapanen, paket pembuatan/peningkatan jalan, serta paket rehabilitasi tata kelola air. Masing-masing paket tersebut diberikan sesuai dengan norma-norma pada perkebunan kelapa sawit.

Paket pupuk dan pestisida akan diberikan melalui kegiatan pemeliharaan tanaman kelapa sawit yang telah berproduksi atau pelaksanaan kegiatan intensifikasi melalui paket per hektare. Kemudian, paket alat pascapanen diberikan sesuai dengan norma pada perkebunan kelapa sawit melalui paket per hektare. Begitu pun dengan paket pembuatan/peningkatan jalan dan paket rehabilitasi tata kelola air yang diberikan sesuai dengan hasil penilaian konsultan SID (survei, investigasi, dan desain).

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, mengatakan bahwa dalam penerapan kebijakan penyaluran pendanaan untuk Sarana dan Prasarana yang didukung dari pendanaan BPDPKS akan difokuskan di 18 provinsi sentra sawit di Indonesia. Paket yang menjadi target utama sesuai dengan kebijakan tersebut yakni pemberian paket benih sawit, pupuk, dan pestisida untuk lahan seluas 2.000 hektare.

Tidak hanya itu, pupuk dan pestisida untuk lahan seluas 8.000 hektare juga diberikan untuk melakukan intensifikasi pada perkebunan kelapa sawit rakyat. Target lainnya yakni pemberian 10 paket pembiayaan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi petani.

"Kami juga menyiapkan penyaluran pendanaan untuk peningkatan infrastruktur jalan bagi perkebunan kelapa sawit rakyat seluas 6.000 hektare," ujar Kasdi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: