Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Guru Besar UIN Dukung Ketua KPK Firli Bahuri Diberhentikan

Warta Ekonomi, Jakarta -

Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra mendukung Ketua KPK Firli Bahuri diberhentikan dari jabatannya jika terbukti melakukan pelanggaran etik.

"Ini pelanggaran berat untuk etika, moral, kepatutan publik, memang seharusnya diberhentikan sebagai Ketua dan Komisioner KPK agar menjadi pelajaran bahwa lembaga antikorupsi harus jadi teladan dari sudut moral, etika kepatutan," kata Azyumardi dalam diskusi daring di Jakarta, Senin.

Azyumardi menyampaikan hal tersebut dalam Diskusi Publik Daring "Menakar Putusan Dewan Pengawas terhadap Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KPK" yang diselenggarakan Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Kalau dia (Firli) terbukti melakukan hal yang tidak patut, dia tidak dalam posisi yang tepat untuk jadi komisioner atau apapun di KPK," tambah Azyumardi.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK rencananya akan membacakan putusan terhadap Firli Bahuri pada Selasa (15/9).

Firli Bahuri diadukan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terkait dengan penggunaan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, pada 20 Juni 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: