Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Laba HM Sampoerna hingga Gudang Garam Terbakar, Siapa Emiten Rokok Paling Ambyar?

Laba HM Sampoerna hingga Gudang Garam Terbakar, Siapa Emiten Rokok Paling Ambyar? Kredit Foto: Unsplash/Rae Tian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri rokok tak luput dari tekanan sepanjang semester pertama tahun 2020. Mulai dari kebijakan cukai hingga adanya pandemi Covid-19, itulah yang menekan kinerja keuangan mayoritas emiten rokok hingga mengalami penurunan tajam. Bahkan, kinerja sekelas HM Sampoerna dan Gudang Garam pun turut ambyar pada paruh pertama tahun ini.

Meski begitu, adapula emiten rokok yang selamat dan justru membukukan kinerja positif pada periode tersebut. Siapakah itu dan bagaimana kinerja keuangan dari masing-masing emiten rokok yang terdaftar di bursa? Simak ulasan berikut ini.

Baca Juga: Kisah Kelam Skandal Gagal Bayar Kresna Life: Nasabah Gigit Jari, Haknya Tak Dipenuhi

1. Bentoel International (-56,53%)

PT Bentoel International Tbk (RMBA) harus menelan pil pahit sepanjang semester pertama tahun 2020. Pasalnya, sampai dengan Juni 2020, RMBA mengantongi rugi bersih sebesar Rp165,44 miliar. Meski begitu, angka tersebut 56,53% lebih rendah daripada kerugian RMBA pada Juni 2019 lalu yang mencapai Rp380,59 miliar.

Ada sejumlah faktor yang membuat RMBA belum bisa bebas dari jeratan kerugian, salah satunya adalah penjualan yang terkontraksi pada enam bulan pertama tahun ini. Dilansir dari laporan keuangan perusahaan, RMBA membukukan penjualan sebesar Rp7,59 triliun pada semester I-2020. Angka tersebut turun sedalam 25,73% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp10,22 triliun.

Pada saat yang bersamaan, RMBA mampu menekan beban pokok penjualan sebesar 25,31% dari Rp8,69 triliun pada Juni 2019 menjadi Rp6,49 triliun pada Juni 2020. Selain itu, Jika dibedah, perbaikan pada beban pokok penjualan terjadi seiring dengan jumlah biaya produksi yang berhasil ditekan pada periode semester I 2020 ini.

Baca Juga: Bea Cukai Bongkar Modus dan Merek Rokok Ilegal yang Sering Digunakan Pelaku

Misalnya saja, biaya pita cukai dan PPN turun dari sebelumnya Rp6,28 triliun menjadi Rp4,35 triliun. Kemudian, biaya bahan baku juga turun dari Rp2,09 triliun menjadi Rp1,54 triliun, sedangkan biaya atau beban pabrikasi angkanya turun dari Rp402,83 miliar menjadi Rp397,31 miliar. Namun, untuk biaya tenaga kerja langsung mengalami peningkatan tipis dari Rp35,57 miliar menjadi Rp48,11 miliar.

Manajemen RMBA mengatakan ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh perusahaan pada tahun 2020 ini. Bukan hanya soal kebijakan cukai rokok, bisnis industri tembakau juga tertekan oleh dampak ekonomi yang muncul akibat pandemi Covid-19.

"Di tengah tantangan akibat kebijakan tarif cukai tersebut, dunia juga menghadapi tantangan lain akibat munculnya pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020 yang mengakibatkan menurunnya volume penjualan dan daya beli konsumen," ungkap manajemen RMBA sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia.

Oleh karena itu, pihaknya juga mengklaim bahwa tantangan tersebut berdampak signifikan terhadap penjualan rokok perusahaan. Menurut manajemen RMBA, butuh waktu bagi industri tembakau untuk dapat pulih dari tekanan tersebut, khususnya berkaitan dengan penurunan penjualan produk.

"Kami juga berharap agar pemerintah dapat lebih memperhatikan keberlangsungan industri tembakau, khususnya di tengah-tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini," sambungnya lagi.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: