Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Balik Normalisasi Hubungan, Israel Mungkin Kuasai Masjid Al-Aqsa

Di Balik Normalisasi Hubungan, Israel Mungkin Kuasai Masjid Al-Aqsa Kredit Foto: Reuters/Ammar Awad
Warta Ekonomi, Tel Aviv -

Salah satu poin kesepakatan antara Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain dengan Israel, yang ditengahi Amerika Serikat (AS), dikhawatirkan bisa jadi bom waktu. Soalnya, poin itu mengarah kepada pembagian kompleks Masjid Al-Aqsa juga untuk kaum Yahudi. Bahkan, bisa dikuasai Israel.

Hal ini diungkap oleh LSM Israel sendiri, Terrestrial Jerusalem (TJ). Poin itu, ujar laporan TJ, bisa dinilai melanggar kesepakatan untuk tidak mengganggu gugat kompleks Masjid Al-Aqsa (status quo).

Baca Juga: Meski Apresiasi Israel, China Tetap Dukung Upaya Kemerdekaan Palestina

Sementara Khaled Zabarqa, seorang pengacara Palestina yang ahli dalam masalah Al-Aqsa dan Yerusalem, mengatakan kepada kantor berita Qatar, Al Jazeera, pernyataan itu dengan sangat jelas mengatakan, Masjid Al-Aqsa tidak berada di bawah kedaulatan umat Muslim lagi.

"Ketika UEA menerima klausul seperti itu, mereka setuju dan memberi lampu hijau bagi kedaulatan Israel atas Masjid Al-Aqsa. Ini pelanggaran yang jelas dan besar-besaran untuk status quo internasional dan status Masjid Al-Aqsa setelah pendudukan Yerusalem pada 1967 (oleh Israel), yang mengatakan, segala sesuatu di kompleks Al-Aqsha, berada di bawah pengawasan Yordania," katanya.

Padahal selama ini, inilah yang menjadi kekhawatiran warga Palestina. Laporan TJ menilai, pernyataan tersebut memang akan menjadi sebuah perubahan besar, sehingga memiliki konsekuensi yang luas dan berpotensi meledak.

Karena mengacu pada status quo yang ditegaskan pada 1967, hanya umat Muslim yang boleh beribadah di dalam al-Haram al-Sharif, yang juga dikenal sebagai kompleks Masjid Al-Aqsa seluas 14 hektar.

Sementara non Muslim, dapat mengunjungi, tetapi tidak dapat beribadah di situs tersebut. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga menegaskan status quo ini dalam deklarasi resmi pada 2015.

Namun, klausul yang termasuk dalam kesepakatan baru-baru ini antara Israel dan negara-negara Teluk Arab menunjukkan, ini mungkin tidak lagi menjadi masalah.

Menurut pernyataan bersama antara AS, Israel, dan UEA yang dirilis pada 13 Agustus oleh Presiden AS Donald Trump, dia menyatakan, seperti yang tertuang dalam Visi Damai, semua Muslim yang datang dengan damai dapat mengunjungi dan berdoa di Masjid Al-Aqsa. Dan tempat suci Yerusalem lainnya harus tetap terbuka bagi semua agama.

Tapi, Israel mendefinisikan Al-Aqsa sebagai struktur satu masjid, seperti halnya pernyataan itu, laporan TJ menjelaskan.

"Menurut Israel [dan tampaknya Amerika Serikat], apapun yang ada di Gunung (kompleks Al-Aqsha) yang bukan struktur masjid didefinisikan sebagai salah satu tempat suci Yerusalem lainnya, dan terbuka untuk ibadah semua agama --termasuk orang Yahudi," kata laporan itu lagi.

"Pilihan terminologi ini sepertinya disengaja, meskipun secara diam-diam, untuk membiarkan pintu terbuka lebar bagi umat Yahudi agar bisa beribadah di Temple Mount (kompleks Al-Aqsha), yang dengan demikian, berarti banyak mengubah status quo," bunyi laporan tersebut. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: