Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok Teriak Kementerian Erick Thohir Wajib Dibubarkan, Alasannya Betul-betul Gak Nyangka

Ahok Teriak Kementerian Erick Thohir Wajib Dibubarkan, Alasannya Betul-betul Gak Nyangka Kredit Foto: Antara/Hiro
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus digantikan menjadi superholding yang dinamai Indonesian in Corporation atau Temasek. Karena itu, dia menilai Kementerian BUMN harus dibubarkan.

Ahok mengatakan, pembubaran sebaiknya segera dilakukan sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) selesai dari masa jabatannya.

"Kementerian BUMN harus dibubarkan sebelum Pak Jokowi turun sebenarnya. Itu sudah ada semacam indonesian in corporation atau Temasek di Singapura," ujar Ahok dalam sebuah video yang diunggah akun Youtube Poin, pada Selasa, (15/9/2020).

Baca Juga: Ahok Bongkar Aib Pertamina, Sebut Direksi Titipan Menteri sampai Hobi Ngutang

Baca Juga: Pertamina Suka Ngutang, Ahok Emosi: Otaknya Minjem Duit Terus

Dia bahkan beranggapan tak seorang pun mampu mengontrol sikap para manajemen sejumlah perseroan pelat merah, termasuk Menteri BUMN Erick Thohir dan Presiden Jokowi.

Dia menilai hal itu yang menjadi faktor munculnya persoalan di sejumlah perseroan pelat merah karena perkara pengelolaan. Salah satu persoalan yang disentil Ahok adalah Perum Percetakan Uang (Peruri). Ahok bilang, perseroan pelat merah ini meminta uang sebesar Rp500 miliar kepada Pertamina untuk proses paperless.

"Persoalannya Presiden tidak bisa mengontrol manajemen BUMN, kita gak ada orang sebetulnya. Masa Peruri minta Rp500 miliar, itu BUMN juga, sama halnya udah dapet Pertamina tak mau kerja lagi, tidur 10 tahun, jadi ular sanca, ular piton, ini mau nawar lagi, saya pikir ini gak masuk akal kalau dikelola seperti itu," kata Ahok.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: