Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Haruskah Ahok Dipecat?

Haruskah Ahok Dipecat? Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menanggapi kritikan keras yang dilontarkan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait buruknya sistem gaji hingga persoalan bisnis di perusahaan minyak dan gas milik negara tersebut.

Fahmy menilai, kritikan tersebut membuat beberapa kalangan mendesak Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk memecat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina.

Baca Juga: Kementerian BUMN Tanggapi Kritik Ahok Soal Pertamina

Alasannya, Ahok menimbulkan kegaduhan dengan mengungkap aib Pertamina di depan publik. Tanpa dibuka oleh Ahok, publik sesungguhnya sudah mengetahui kebobrokan Pertamina yang semester I/2020 menderita kerugian sebesar Rp11,13 triliun.

"Ahok barangkali tidak bermaksud membeberkan aib Pertamina, tetapi lebih untuk membuka tata kelola Pertamina agar lebih transparan," ujar Fahmy dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2020).

Fahmy mengatakan, keberadaan Ahok di tubuh Pertamina sebagai Komisaris Utama adalah untuk membasmi mafia migas di Pertamina. "Dengan tata kelola yang lebih transparan diyakini dapat memagari mafia migas dalam berburu rente di Pertamina," ujar Fahmy.

Dalam video yang viral di jagat media sosial, Ahok juga mengusulkan agar Kementerian BUMN, yang mengangkat Ahok sebagai Komut Pertamina, sebaiknya dibubarkan saja. Kementerian BUMN memang seharusnya dibubarkan.

Hal tersebut diamini oleh Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada. Fahmy menilai, fungsi Kementerian BUMN hanya sebatas koordinasi terhadap seluruh BUMN, sedangkan fungsi supervisi dilakukan oleh kementerian teknis terkait. Adanya dua kementerian yang menaungi BUMN seringkali membingungkan bagi BUMN dalam pengambilan keputusan strategis.

"Selama ini, peran Kementerian BUMN cenderung sebagai kepanjangan tangan kelompok kepentingan dan endorser dalam menempatkan Komisaris dan Direksi BUMN. Bahkan, endorser itu lebih powerful ketimbang penilaian kinerja dalam pengangkatan Komisaris dan Direksi BUMN," kata Fahmy.

Sebagai ganti Kementerian BUMN yang dibubarkan, perlu dibentuk Super Holding yang membawahi berbagai holding BUMN dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Fahmy mengutarakan, jikalau alasan pemecatan Ahok semata karena bikin gaduh dengan mengungkap aib Pertamina, alasan itu terlalu naif dan tidak mendasarkan pada kaidah manajemen profesional. Pemecatan Ahok sebagai Komisaria Utama Pertamina seharusnya didasarkan atas pencapaian Key Performance Indicator (KPI) bukan karena bikin gaduh.

"KPI itu di antaranya, pemberantasan Mafia Migas, pembangunan Kilang, penurunan impor Migas. Kalau KPI ditetapkan itu tidak dapat dicapai dalam kurun waktu tertentu, Ahok memang seharusnya dipecat sebagai Komut Pertamina," ujar Fahmy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: