Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Perkuat Industri Bahan Baku Obat

Pemerintah Perkuat Industri Bahan Baku Obat Kredit Foto: Unsplash/Joshua Coleman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian terus mendorong kemandirian industri farmasi di Tanah Air karena sebagai sektor penting dalam menopang pembangunan kesehatan nasional.

Oleh karena itu, salah salah satu langkah strategis yang sedang dilakukan adalah pengembangan industri bahan baku obat dalam rangka substitusi impor.

Baca Juga: Pemerintah, Jangan PHP Soal Obat dan Vaksin Covid-19!

"Pandemi Covid-19 membuat kesigapan semua negara meningkat, termasuk dalam hal ketersediaan obat-obatan," kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam ketika melakukan kunjungan kerja di PT Pertamina (Persero) Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah pada Rabu (16/9/2020).

Dia menambahkan, pemerintah tetap berusaha memperkuat struktur manufaktur industri farmasi di dalam negeri, antara lain dengan memacu kegiatan riset untuk menciptakan inovasi produk.

"Saya memberikan apresiasi kepada PT Pertamina yang menjalin kerja sama dengan PT Kimia Farma Tbk dalam rangka pengembangan industri bahan baku obat parasetamol dari bahan baku benzene," papar Khayam.

Kemenperin tegasnya siap mendukung penuh segala upaya pengotimalan potensi nilai tambah dari pengolahan produk turunan petrokimia menjadi bahan baku farmasi, seperti pengembangan bahan baku obat parasetamol. Hal itu sejalan dengan salah satu dari program Prioritas Riset Nasional (PRN) 2020–2024 yang dikoordinasikan dengan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN).

"Jadi, kami menyambut baik adanya sinergi kedua BUMN tersebut yang juga didukung oleh stakeholder terkait karena diharapkan pula dapat meningkatkan daya saing industri kimia nasional, terutama pada lini industri antara (fine chemical maupun specialty chemical)," imbuhnya.

Ia pun meyakini upaya substitusi impor dapat membantu menurunkan defisit neraca perdagangan Indonesia khususnya di sektor farmasi. "Selama ini, industri farmasi nasional mampu memproduksi sekitar 90% kebutuhan obat domestik," pungkasnya.

Baca Juga: Pemerintah Komitmen Lindungi dan Lestarikan Bahasa Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: