Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BTN Pede Penyaluran Kredit dari Penempatan Dana Pemerintah Lampaui Target

BTN Pede Penyaluran Kredit dari Penempatan Dana Pemerintah Lampaui Target Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN optimistis dapat memenuhi komitmen penyaluran kredit dari dana penempatan pemerintah untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Seperti diketahui, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 tahun 2020, BTN menerima penempatan dana pemerintah sebesar Rp5 triliun pada 25 Juni 2020 untuk tenor tiga bulan. 

Direktur Utama BTN, Pahala Nugraha Mansury mengatakan sejak awal BTN berkomitmen memenuhi target untuk menyalurkan pembiayaan hingga tiga kali lipat atau sebesar Rp15 triliun dari dana yang ditempatkan pemerintah. Porsi terbesar dari penyaluran pembiayaan tersebut adalah ke sektor perumahan sesuai dengan core business BTN.

Baca Juga: OJK Kasih Restu, BTN Punya 3 Bos Baru

Baca Juga: Jagain Rupiah, BI Tahan Suku Bunga Acuan Tetap 4,0%

"Realisasi penyaluran pembiayaan hingga 25 September 2020 dari penempatan dana pemerintah, diproyeksikan mencapai Rp15,38 triliun atau 102,5% dari target. Segmen terbesar dari penerima pembiayaan tersebut adalah KPR subsidi yakni untuk 28.807 debitur senilai Rp3,99 triliun. Dana itu setara 26% dari keseluruhan pembiayaan yang disalurkan," ujar Pahala di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Kemudian, lanjut dia, segmen lain penerima pembiayaan dari penempatan dana pemerintah, yang diproyeksikan terealisasi hingga 25 September 2020, adalah KPR non-subsidi dan kredit konsumer lainnya yakni mencakup 12.944 debitur senilai Rp3,38 triliun atau setara 22% dari keseluruhan pembiayaan yang disalurkan.

"Berikutnya kredit konstruksi dan kredit komersial lainnya sebanyak 2.454 debitur senilai Rp2,85 triliun (18,5%) dan kredit ke BUMN untuk 49 debitur senilai Rp5,15 triliun (33,5%)," tambah Pahala.

Berbagai upaya telah dilakukan BTN untuk dapat mencapai target realisasi tersebut, di tengah tantangan kondisi ekonomi yang berada di ambang resesi akibat pandemi Covid-19.

 

Tantangan tersebut antara lain penyelesaian pembangunan rumah KPR yang terhambat karena ketidaktersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) seperti listrik dan air, serta jalan dan saluran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: