Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Izinkan Cakada Gelar Konser untuk Kerahkan Massa, Satgas Ingatkan Zona Merah

KPU Izinkan Cakada Gelar Konser untuk Kerahkan Massa, Satgas Ingatkan Zona Merah Kredit Foto: Antara/Akbar N Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 meminta agar kegiatan pengumpulan massa saat kampanye diganti ke bentuk digital untuk mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2.

"Supaya kegiatan-kegiatan (kampanye) tersebut tidak menimbulkan kerumunan dan penularan bisa dilakukan dengan digital tanpa mengumpulkan massa secara fisik sehingga menimbulkan kerumunan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Corona Mengganas, Apa Kabar Fundamental Perekonomian?

Hal itu menanggapi kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang masih membolehkan calon kepala daerah (cakada) menyelenggarakan konser musik di tengah pandemi Covid-19. Aturan ini pun menuai pro dan kontra karena dikhawatirkan bakal muncul klaster baru penyebaran virus Korona.

Wiku menyatakan ada 45 kabupaten dan kota atau 14,56 persen daerah dengan risiko tinggi (zona merah) COVID-19.

"Mengantisipasi kemungkinan adanya konser atau acara yang digelar, yang berpotensi munculkan kerumunan dan penularan mohon agar peserta pilkada menyesuaikan," ucap Wiku.

Menurut Wiku, kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama di daerah peserta pilkada yang masuk dalam zonasi berisiko tinggi.

"Jawa Timur tingkat kerawanan-nya 7,25 persen dan Jawa Tengah 6,45 persen menjadi wilayah berisiko tinggi untuk peserta pilkada karena memiliki jumlah persentase kematian terbanyak," ungkap Wiku.

Hingga Kamis (17/9) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 232.628 orang dengan penambahan hari ini sebanyak 3.635 kasus. Terdapat 166.686 orang dinyatakan sembuh dan 9.222 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah pasien suspek mencapai 103.209 orang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: