Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Phapros Guyur Dana Rp1,2 Miliar ke Para UMKM

Phapros Guyur Dana Rp1,2 Miliar ke Para UMKM Kredit Foto: Phapros
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Phapros Tbk (PEHA) menyalurkan dana kemitraan tahap kedua senilai Rp12 miliar untuk 20 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai komitmen dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR). 

Direktur Utama PT Phapros Tbk, Hadi Kardoko, menyampaikan penyaluran dana kemitraan ini diharapkan dapat menjadi stimulus yang mampu mendorong para mitra UMKM dalam mengembangkan usaha mereka.

“Terlebih lagi peran UMKM sangat vital dalam mendukung terwujudnya iklim pemerataan ekonomi dan peningkatan serta perluasan lapangan kerja yang mendorong pertumbuhan ekonomi dalam skala daerah dan nasional,” jelasnya dalam siaran pers di Jakarta (17/9/2020).

Baca Juga: Phapros Optimis Tahun Ini Untung Bisa Melesat 10%, Jadi Rp...

Penyalurkan dana kemitraan ini merupakan tahap kedua senilai Rp1,275 miliar. Tahap sebelumnya sudah terlaksana pada Juli 2020. Penyerahan dilaksanakan di Kota Lama, Semarang hari ini, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Pelaksanaan pencairan dana tahap kedua diberikan kepada 20 mitra UMKM, yang terdiri dari 11 mitra lama dan sembilan mitra baru dengan lokasi usaha di Semarang, Kudus, Magelang, Rembang, Garut, dan Jakarta. Jenis usahanya beragam di antaranya jasa laundry, konveksi, kuliner, dan penyewaan rumah kos. 

“Phapros pun berkomitmen untuk melakukan pendampingan dan pembinaan bagi para mitra UMKM tersebut dengan berbagai macam pelatihan. Dengan hal tersebut, diharapkan agar para mitra UMKM memiliki wadah untuk bisa mendapatkan referensi dan pengetahuan tambahan dalam mengembangkan usaha mereka,” tegas Hadi Kardoko.

Rencana selanjutnya, perseroan akan menyalurkan dana kemitraan tahap III/2020 pada Desember 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: