Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ransomeware Tewaskan Wanita Jerman, Ternyata Kronologinya...

Ransomeware Tewaskan Wanita Jerman, Ternyata Kronologinya... Kredit Foto: Unsplash/Mika Baumeister
Warta Ekonomi, Berlin -

Seorang wanita di Jerman meninggal di Rumah Sakit Universitas Duesseldorf akibat sistem komputer rumah sakit tersebut terserang ransoware. Kasus itu merupakan kali pertama akibat komputer rumah sakit diserang ransomware yang membekukan sistem.

Dilansir The Verge, Jumat (18/9/2020), rumah sakit menyatakan tidak dapat menerima pasien darurat tersebut karena serangan ransomware.

Baca Juga: Jerman: Islam Indonesia Mampu Kikis Islamofobia

Alhasil, wanita tersebut dikirim ke fasilitas perawatan kesehatan yang jauhnya sekitar 20 mil dari rumah sakit, seperti dilaporkan Associated Press.

Untuk diketahui, ransomware adalah sejenis malware atau perangkat lunak yang berbahaya bagi komputer. Ransomware mampu mengambil alih kendali sebuah komputer sehingga penggunanya tak bisa mengakses data.

Pengguna dapat kembali menggunakan komputernya jika telah membayar tebusan yang diminta dalam serangan tersebut.  

Serangan dunia maya itu diketahui tidak ditujukan ke rumah sakit, menurut laporan Kantor Berita Jerman RTL. Catatan tebusan ditujukan ke universitas terdekat.

Para penyerang kemudian menghentikan serangan tersebut setelah pihak berwenang memberi tahu mereka bahwa mereka sebenarnya telah menutup rumah sakit.

Otoritas Jerman masih menyelidiki kematian wanita tersebut. Jika pengalihannya ke rumah sakit lain diketahui bertanggung jawab atas kematiannya, polisi mungkin menganggap serangan siber sebagai pembunuhan.

Fasilitas perawatan kesehatan adalah salah satu target terbesar serangan siber. Pakar keamanan siber telah memperingatkan selama bertahun-tahun bahwa sebagian besar rumah sakit tidak siap.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: