Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Teriakan Bos Besar HM Sampoerna ke Pemerintah Soal Cukai Rokok

Teriakan Bos Besar HM Sampoerna ke Pemerintah Soal Cukai Rokok Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Direktur PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP), Mindaugas Trumpaitis meminta pemerintah berpihak kepada segmen bisnis sigaret kretek tangan (SKT). Pasalnya, SKT merupakan industri padat karya dengan total karyawan langsung dan tidak langsung yang dimiliki perseroan mencapai sebesar lebih dari 60.000 orang.

“Kunci utama untuk melindungi segmen SKT yang padat karya adalah dengan membuat kebijakan cukai yang mendukung daya saingnya dibandingkan rokok mesin, baik SKM maupun SPM, yang jauh lebih sedikit menyerap tenaga kerja,” kata Presiden Direktur Sampoerna, Mindaugas Trumpaitis, di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Baca Juga: Laba HM Sampoerna hingga Gudang Garam Terbakar, Siapa Emiten Rokok Paling Ambyar?

Ia pun berharap ada pemerintah tidak menaikkan tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE) untuk 2021. “Ini menjadi teramat penting selama berlangsungnya krisis ekonomi yang melanda Indonesia akibat pandemi COVID-19,” terangnya.

Selain sebagai segmen padat karya, Ia menilai bila keberadaan pabrik SKT juga memiliki multiplier effect yang signifikan di bidang sosial dan ekonomi di wilayah lokasi pabrik.

Baca Juga: Rp17,5 T Bisa Hilang Gegara Kebijakan Cukai Rokok Banyak Celah

Adapun, untuk segmen rokok mesin, perseroan mengusulkan kenaikan pajak yang sesuai dengan inflasi dan kebijakan tarif menurut kategori yang ditetapkan. "Daya beli konsumen yang lebih rendah memiliki tren penurunan yang kian cepat berupa penurunan konsumsi dari produk dengan pajak dan harga yang lebih tinggi (tingkat pajak Golongan 1) menjadi produk dengan pajak lebih rendah dan akibatnya dijual dengan harga yang lebih rendah (tingkat Pajak Golongan 2 dan Golongan 3)," ucapnya. 

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2015-2019, volume penjualan SKT Sampoerna terus terkoreksi dan berdasarkan perhitungan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk (CAGR) 5 tahun, volume penjualan SKT Perseroan rata-rata berkontraksi 5,4% per tahun dari 23,1 miliar batang pada tahun 2015 menjadi 18,4 miliar batang rokok pada tahun 2019.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: