Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Glamournya Bu Jaksa, Pakai Uang Suap Djoko Tjandra Sampai Sewa Apartemen Mewah di New York

Glamournya Bu Jaksa, Pakai Uang Suap Djoko Tjandra Sampai Sewa Apartemen Mewah di New York Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Pinangki Sirna Malasari menggunakan uang gratifikasi yang diperolehnya dari Djoko Soegiarto Tjandra untuk membeli mobil mewah hingga menyewa apartemen di New York, Amerika Serikat.

"Sisa uang sebesar 450 ribu dolar AS yang berada dalam penguasaan Pinangki, dilakukan penukaran valas melalui sopirnya, Sugiarto dan Beni Sastrawan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Kasus Corona Bali Meningkat Sejak Dibuka Wisata, Apa Kata Pemerintah?

Hari menuturkan dari hasil penukaran valas tersebut, Pinangki kemudian membeli mobil BMW X-5, membayar biaya perawatan di dokter kecantikan di Amerika Serikat, dan membayar sewa apartemen/hotel di New York, AS.

Kemudian, juga membayar dokter home care, membayar kartu kredit, dan transaksi lain untuk kepentingan pribadi serta membayar sewa Apartemen Essence Darmawangsa dan Apartemen Pakubowono Signature dengan menggunakan cash atau tunai USD, kata Hari pula.

Dalam kasus ini, Pinangki diduga menerima hadiah atau janji sebesar 500 ribu dolar AS untuk uang muka pengurusan fatwa Mahkamah Agung terkait perkara Djoko Tjandra. Uang itu diberikan oleh Djoko untuk Pinangki melalui perantara Andi Irfan Jaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: