Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disuruh Jokowi Taklukkan Corona dalam 2 Pekan, Eh Luhut Masih Garap Lahannya Prabowo

Disuruh Jokowi Taklukkan Corona dalam 2 Pekan, Eh Luhut Masih Garap Lahannya Prabowo Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi -

Di masa pandemi ini, Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan benar-benar sibuk. Selain harus ngurusin investasi dan kemaritiman, dia mendapat tugas maha penting dari Presiden Jokowi: menjinakkan Corona dalam waktu dua pekan. Namun, di saat lagi berjibaku dengan Corona, dia juga masih sempet nanganin urusan senjata yang merupakan lahan garapan Menhan Letjen (Purn) Prabowo Subianto. Baca Juga: Diragukan Bisa Lawan Corona, Luhut Damprat Kelompok yang Nyinyir: Diam..!

Hampir seminggu tugas penurunan kasus Corona di sembilan provinsi diemban Luhut. Kesembilan Provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara dan Papua. Baca Juga: Luhut Bilang 2 Bulan Lagi Masa Kritis Covid Berakhir, PKS: Eits, Jangan Cepat Senang

Di hari pertama usai ditunjuk Jokowi, Senin (14/9) Luhut langsung mengumpulkan Gubernur. Ada empat Gubernur yang hadir yaitu Gubernur DKI Anies Bas­wedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Timur Kho­fifah­ Indar Parawansa.­

Ada tiga tugas yang diberikan Presiden kepada Menko Kemaritiman dan Investasi itu. Pertama, penurunan kasus harian; kedua, peningkatan recovery rate atau angka kesembuhan dan ketiga, penurunan mortality rate atau angka kematian. “Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu,” ucap Luhut, waktu itu.

Di hari kedua, Luhut sarasehan virtual dengan 100 ekonom. Di pertemuan itu, ia kembali bicara hilirasi nikel, baterai lithium dan mobil listrik sebagaimana biasanya.

Baca Juga: Bali Dukung Wacana Konser Artis Internasional di Indonesia

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: