Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Usul Calon Kepala Daerah yang Langgar Protokol COVID-19 Didiskualifikasi

PDIP Usul Calon Kepala Daerah yang Langgar Protokol COVID-19 Didiskualifikasi Kredit Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus PDI Perjuangan Maruarar Sirait meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk membuat aturan yang lebih ketat dalam penyelenggaraan pilkada di masa pandemi COVID-19. Dia mengusulkan sanksi diskualifikasi bagi peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan.

Pria yang juga menjabat ketua Dewan Pembina Kelompok Studi Demokrasi Indonesia (KSDI) itu berpendapat, kesehatan harus diutamakan. Sebab, hukum tertinggi adalah keselamatan warga negara, sedangkan ekonomi dan politik bisa diatasi setelahnya.

Baca Juga: Pede Tingkat Tinggi! PDIP Yakin Bakal Unggul di Seluruh Kecamatan saat Pilkada Surabaya

"Tolonglah kalau berikan sanksi, jangan sanksinya disekolahin atau ditunda pelantikannya. Kalau bagi calon kepala daerah yang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan, karena mereka akan jadi pemimpin bangsa, sanksinya yang tegas. Usul kami dari KSDI, misalnya, didiskualifikasi di awal bagi yang melakukan pelanggaran berat," kata Ara dalam diskusi webinar nasional seri kedua KSDI bertema “Strategi Menurunkan COVID-19, Menaikkan Ekonomi”, Minggu (20/9/2020).

Pada saat tahap pendaftaran saja, katanya, banyak calon kepala daerah yang terpapar COVID-19. Pilkada juga bukan hanya digelar di satu wilayah, tetapi ada 270 daerah dan ada 305 kabupaten lainnya berpotensi terdampak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: