Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Teriak-Teriak Minta Tunda Pilkada? Yaelah Telat, Bung!

Teriak-Teriak Minta Tunda Pilkada? Yaelah Telat, Bung! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Maros -

Tingginya kasus penyebaran virus corona atau COVID-19 membuat usulan penundaan penyelenggaraan pilkada 2020 mengemuka. Usulan itu datang dari pemerhati hingga organisasi tertentu.

Di sisi lain, ada pula yang beranggapan bahwa penundaan pilkada 2020 tidak tepat dilakukan saat ini. Pandangan itu salah satunya datang dari Bupati Kabupaten Maros, HM Hatta Rahman.

Baca Juga: Dihadang PBNU hingga Muhammadiyah, Orang Istana: Pilkada Harus Dilakukan, Demi...

Hatta Rahman beranggapan, pilkada 2020 harus tetap dilanjutkan. Apalagi sejauh ini tahapan pilkada sudah berjalan, yang tak lama lagi masuk tahap penetapan pasangan calon dan  pencambutan nomor urut. Alasan lain kata Hatta, anggaran pelaksanaan pilkada telah dicairkan 100%. 

"Apa lagi yang harus dipikirkan dana hibah kabupaten untuk KPU dan Panwas sudah dicairkan 100%. Sudah sangat terlambat bila ingin menunda pelaksanaan pilkada di saat seperti ini," jelasnya kepada wartawan usai rapat paripurna di DPRD Maros, Senin (21/9/2020).

Baca Juga: Demokrat Terheran-heran dengan PDIP: Kemaren Tolak PSBB Anies, Tapi Gak Mau Tunda Pilkada

Menurut Bupati Maros, seharusnya sejak awal, pilkada ditunda dan dipindahkan ke tahun 2021, bukan malah Desember 2020.

"Sebelumnya kami sarankan itu tahun 2021, namun Menteri Dalam Negeri maunya tahun ini. Tapi sekarang sudah tidak bisa ditunda lagi karena kami sudah bayarkan semua dana pilkada," sambung Hatta Rahaman.

Jika pilkada ditunda kata Bupati, maka dana pilkada juga harus dikembalikan.

"Bisa saja ditunda tapi dana harus dikembalikan dulu, baru nanti dicairkan lagi. Atau bisa juga tidak dikembalikan, tapi pertanggungjawabannya bagaimana. Yah, jadi sebaiknya dijalankan sajalah, karena tahapan sudah jalan," jelasnya.

Dia menyarankan, pelaksanaan pilkada nanti tetap harus mengacu pada protokol kesehatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: