Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan 2 Minggu, Gubernur Tetapkan Perpanjangan PSBB Selama 1 Bulan

Bukan 2 Minggu, Gubernur Tetapkan Perpanjangan PSBB Selama 1 Bulan Kredit Foto: Antara/Ridwan Hazy
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten selama satu bulan penuh guna memutus penyebaran Corona Virus.

Aturan perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214-HUK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang dikeluarkan di Serang, Senin.

Gubernur Banten menetapkan perpanjangan selama satu bulan mulai 21 September sampai dengan 20 Oktober 2020. Hal itu berbeda dengan penetapan PSBB sebelumnya di wilayah Tangerang Raya yang berlaku selama dua pekan atau 14 hari saja. 

"Banten sejak awal terus melanjutkan PSBB, yang membedakannya saat ini adalah lebih luas ke wilayah Kabupaten/Kota selain Tangerang Raya, kita terus menjalankan PSBB dan secara kontinyu dalam penanganan COVID-19 di Banten", kata Wahidin.

Ia mengaku telah melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB sebelumnya. Jika sebelumnya Bupati dan Wali Kota yang masing-masing menetapkan jangka waktu pembatasan, kali ini diputuskan seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut melaksanakannya secara serempak selama sebulan penuh.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: