Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omnibus Law Sah, Sri Mulyani Bakal Duet Maut dengan Erick Thohir

Omnibus Law Sah, Sri Mulyani Bakal Duet Maut dengan Erick Thohir Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggodok pembentukan Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Badan tersebut merupakan salah satu terobosan baru pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang bertujuan menyerap lebih banyak investasi dari luar negeri.

Anggota Perumus Lembaga Pengelola Investasi Kementerian BUMN, Adityo mengatakan pemerintah akan menjaga independensi tata kelola lembaga baru ini. Apabila nanti terbentuk bersamaan dengan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, maka dewan pengawas akan diketuai oleh Menteri Keuangan yang saat ini dijabat Sri Mulyani dan beranggotakan Menteri BUMN Erick Thohir serta tiga orang profesional.

Baca Juga: Pahit Memang, RI Jatuh ke Jurang Resesi, Ramalan Sri Mulyani Makin Horor!

Baca Juga: Sri Mulyani 'Ngemis' Agar Paman Sam Biayai Infrastruktur, Apa Untungnya buat Indonesia?

"Terkait independensi tata kelola, ada badan pengawas dan direktur. Pengawas lima orang ada Menkeu, MenBUMN, dari profesional ada tiga. Nantinya akan diketuai Menkeu. Nah, memang dari hasil diskusi kami dengan investor, banyaknya profesional memang salah satu untuk mengakomodasi indepedensinya juga. Tapi dengan tetap mempertahankan Menkeu," ujar Adityo dalam video yang diunggah DPR, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Adityo mengatakan, pelibatan porsi kalangan profesional yang lebih besar untuk menjaga anggapan negara investor bahwa lembaga tersebut benar-benar independen, meskipun sangat dekat dengan negara.

Selain pemerintah dan profesional, lembaga ini juga nanti membuka kesempatan bagi investor menempatkan dewan penasihat agar investasi berjalan lancar.

"Ini menjaga anggapan negara asing bahwa lembaga ini dikelola dengan seprofesional mungkin. Yang di bawahnya, ada dewan direktur yang merupakan badan eksekutif yang melakukan operasional harian. Dan ada dewan penasihat dan para investor dapat menempatkan orang-orangnya dalam hal investasi dengan Pemerintah Indonesia mempertahankan sisi organnya," tandas Adityo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: