Ketua Komisi Pemilihan Umun Arief Budiman dinyatakan positif COVID-19. Jabatan Ketua KPU sementara diemban oleh Komisioner KPU, Ilham Saputra.
“Dalam rangka untuk memperlancar urusan tata administrasi KPU, telah diputuskan penunjukan Plh Ketua KPU yaitu dalam hal ini Plh Ketua KPU dilaksanakan saudara Ilham Saputra,” kata Ilham kepada wartawan, Selasa, 22 September 2020.
Baca Juga: Ketua dan Komisioner KPU Kena COVID-19, Luhut: Pilkada Tak Bisa Diubah dalam Waktu Dekat
Ilham mengungkapkan, Arief Budiman sejak tadi pagi memutuskan menyerahkan jabatannya sementara, untuk perawatan di RSPAD Jakarta.
“Saudara Arief Budiman sebagai Ketua KPU definitif sejak tadi pagi memutuskan untuk melanjutkan perawatan ke RSPAD dalam rangka percepatan pemulihan kesehatan,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua KPU, Arief Budiman, dinyatakan positif COVID-19 bersama dengan dua Komisoner Evi Novida Ginting dan Pramono Ubaid. Evi dinyatakan sembuh kemarin setelah mendapat perawatan dan melakukan isolasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: