Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minat Terhadap Rumah Bersubsidi Tetap Tinggi

Minat Terhadap Rumah Bersubsidi Tetap Tinggi Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Minat masyarakat terhadap rumah subsidi dinilai masih tinggi di masa pandemi Covid-19. Hal itu dapat terlihat dari realisasi penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR.

Per 17 September 2020, PPDPP telah menyalurkan dana FLPP sebanyak 89.256 unit atau senilai Rp9,09 triliun. Realisasi ini setara dengan 87,08% penyaluran dana FLPP jika dibandingkan dengan target penyaluran FLPP sebanyak 102.500 unit atau senilai Rp11 triliun. Adapun total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010–2020 sebanyak 744.858 unit senilai Rp53,45 triliun.

Baca Juga: BTN Nasihati PUPR: Pangkas Syarat Pembangunan Rumah Subsidi

"Minat masyarakat masih tinggi terhadap pemilikan rumah subsidi karena ini adalah kebutuhan dasar. Dalam kondisi saat ini, masyarakat tidak perlu harus keluar rumah untuk menemukan rumah yang mereka inginkan. Mereka cukup membuka aplikasi SiKasep melalui playstore, isi data diri, penuhi persyaratan dan tinggal mencari rumah yang diinginkan, di mana pun dan memilih bank pelaksana sesuai dengan kebutuhan," ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin pada akhir pekan lalu.

Arief mengungkapkan bahwa penyaluran dana FLPP ini disalurkan oleh 40 bank pelaksana dari 42 bank pelaksana yang bekerja sama dengan PPDPP. Penyaluran tertinggi disalurkan oleh BTN sebanyak 39.942 unit, BNI sebanyak 11.742 unit, dan BRI Syariah sebanyak 8.429 unit.

Berikutnya, BTN Syariah sebanyak 6.591 unit, BJB sebanyak 3.693 unit, BRI sebanyak 2.805 unit, Bank Mandiri sebanyak 1.488 unit, NTB Syariah sebanyak 1.268 unit, Bank Kalbar sebanyak 1.137 unit, Bank Sumselbabel sebanyak 1.128 unit, dan sisanya disalurkan oleh 30 bank lainnya.

"Dana FLPP tidak menghadapi kendala dalam penyaluran karena Kementerian PUPR melalui PPDPP telah menyiapkan aplikasi yang bisa diakses masyarakat tanpa harus keluar dari kediamannya," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: