Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Sepakati Pagu Anggaran Perpusnas 2021 Sebesar Rp675,5 Miliar

DPR Sepakati Pagu Anggaran Perpusnas 2021 Sebesar Rp675,5 Miliar Kredit Foto: Perpusnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perpustakaan Nasional memaparkan rencana program 2021 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI dengan agenda tunggal Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga, Selasa (22/9). Seluruh anggota fraksi yang mengikuti rapat secara daring maupun yang hadir memberikan apresiasi atas paparan yang disampaikan.

Komisi X DPR-RI memberikan dukungan penuh terhadap program-program yang akan dilaksanakan Perpustakaan Nasional (Perpus). Dalam RDP tersebut, Komisi X mendesak Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan alokasi bagi Perpusnas pada 2021 mendatang dan menugaskan Badan Anggaran (Banggar) untuk memperjuangkannya.

Baca Juga: Perpusnas & Dispusip Blitar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lewat Perpustakaan Inklusi Sosial

Anggota Komisi X DPR-RI Adrianus Asia Sidot mengatakan, dengan besaran anggaran yang sudah ditetapkan sebesar Rp675,5 miliar, Perpusnas harus mampu memaksimalkan perannya dalam mengatasi rendahnya budaya literasi, inovasi, dan kreativitas masyarakat.

"Besaran anggaran yang diterima Perpustakaan Nasional sangat terbatas, apalagi jika dilihat dari peran Perpusnas yang cukup berat, yakni sebagai pusat ilmu pengetahuan, pemberdayaan masyarakat, dan kebudayaan. Namun, efektivitas dan efisiensi anggaran perlu diperhatikan agar tepat sasaran. Pengawasan juga perlu diperketat agar penyelewengan bisa ditekan sekecil mungkin," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi X DPR-RI Andreas Hugo Pareira. Meskipun anggaran masih jauh dari harapan, diharapkan Perpusnas bisa lebih kreatif menggunakan anggaran semaksimal mungkin sampai dengan output dan outcome-nya untuk meningkatkan indeks literasi.

"Kami mendukung program Perpustakaan Nasional. Komisi X akan mendesak Bappenas dan Kemenkeu untuk meningkatkan alokasi anggaran untuk Perpusnas pada tahun mendatang dengan memperjuangkannya melalui Banggar," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando mengatakan, agenda peningkatan perpustakaan yang harus dilaksanakan adalah mewujudkan mandatori Undang-Undang Nomor 43 Tentang Perpustakaan dengan melakukan pembinaan semua jenis perpustakaan, mewujudkan perpustakaan sebagai pusat repositori, serta meningkatkan indeks kegemaran membaca.

"Kami sudah siapkan segala program dan kegiatan yang menunjang tugas dan fungsi sesuai amanah Undang-undang jika anggaran yang kami ajukan disetujui," pungkas Syarif Bando.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: