Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Maklumat FPI dan Alumni 212, Jangan Mau Dimobilisasi untuk Klaster Maut Pilkada 2020

Maklumat FPI dan Alumni 212, Jangan Mau Dimobilisasi untuk Klaster Maut Pilkada 2020 Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Aruna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persatuan Alumni (PA) 212 angkat bicara soal kebijakan pemerintahan Jokowi yang keukeuh atau memaksa pelaksanaan Pilkada Serentak tetap digelar pada Desember 2020.

Padahal, kasus corona masih terus naik dan bahkan sekarang kasus positif harian Covid-19 harian sudah tembus 4.000-an kasus. 

Menanggapi hal itu, FPI cs, mendesak agar pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada karena sudah terbukti proses Pilkada sudah memakan korban dengan beberapa Komisioner KPU telah terpapar Covid-19.

Baca Juga: Eks Komisioner KPU sebut Bencana Besar Tinggal Tunggu Waktu saat Pilkada Dipaksa Digelar

"Proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah telah menjadi sebab terjadinya mobilisasi massa dan penyelenggara pilkada, yaitu Komisioner KPU telah terpapar Covid-19," bunyi maklumat yang ditandatangani petinggi tiga organisasi tersebut seperti Ahmad Shobri Lubis, Yusuf Martak, dan Slamet Ma'arif, Selasa, 22 September 2020.

"Dengan demikian, Pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai ‘klaster maut’ penyebaran Covid-19. Tidak ada dalil pembenar untuk kepentingan tetap menyelenggarakan Pilkada maut ini," kata mereka.

Dan berikut maklumat dari PA 212 Cs:

  1. Menyerukan untuk dilakukan penundaan  dan menghentikan seluruh rangkaian/ tahapan proses Pilkada Maut 2020 yang  telah terbukti menjadi sebab  mobilisasi  massa dan menjadi klaster penyebaran COVID-19.
  2. Menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dari  ancaman COVID-19 melalui kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat jelata.
  3. Menyerukan kepada segenap pengurus,  simpatisan pada khususnya dan seluruh ummat Islam Indonesia pada umumnya untuk tidak terlibat dalam seluruh rangkaian/ pentahapan proses pilkada maut 2020Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persatuan Alumni (PA) 212 menyatakan pandemi COVID-19 telah menimbulkan malapetaka dan merupakan ancaman terhadap kehidupan. Hal itu dikemukakan tiga organisasi tersebut dalam maklumat yang dirilis, Selasa, 22 September 2020.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: