Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saat Rakyat Berdarah-darah Lawan Covid-19, Jiwasraya Diguyur Rp20 Triliun

Saat Rakyat Berdarah-darah Lawan Covid-19, Jiwasraya Diguyur Rp20 Triliun Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Suntikan modal sebesar Rp20 triliun untuk membantu penyelesaian klaim Jiwasraya pada 2021 lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) dikritisi. Menanggapi ini, anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad menilai pencairan PMN kepada BUMN menjadi preseden buruk. Apalagi, pemanfaatan suntikan belum memiliki jaminan menyelesaikan persoalan dari BUMN itu sendiri.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan PMN atau suntikan modal kepada perusahaan BUMN cair pada Oktober 2020, khususnya yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Anggaran buat Jiwasraya ditetapkan dalam bentuk PMN melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI alias Bahana, Holding BUMN Penjaminan dan Perasuransian.

Baca Juga: Jiwasraya Dirampok Besar-besaran, Kok Rakyat yang Bayar Kerugiaannya? Sampai Rp20 T Lagi!

Baca Juga: Penyebab Harga BBM Tak Turun Terbongkar, PKS Desak BPK dan KPK Kuliti Pertamina

Selain mendapat suntikan modal negara dalam rangka PEN, BUMN ini juga dapat lagi dana segar sekitar Rp20 triliun untuk upaya penanganan masalah Jiwasraya. "PMN senilai Rp20 triliun kepada BPUI dinilai belum tentu mampu menyelesaikan masalah Jiwasraya," kata dia di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Menurutnya, pemberian tunggakan polis PT Asuransi Jiwasraya dipandang tidak menjawab masalah yang dialami asuransi pelat merah tersebut. "Apakah pantas di tengah rakyat berjuang menyelamatkan jiwa dari serangan virus Covid-19, justru pemerintah mengalokasikan PMN Rp20 triliun untuk Jiwasraya," imbuhnya.

Dia mengatakan, resesi ekonomi akan terjadi, kebijakan stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah tidak mampu menahan kontraksi ekonomi di kuartal tiga, sehingga harus ada evaluasi menyeluruh terhadap tim ekonomi.

"PMN Rp20 triliun ini justru menjadi preseden buruk terhadap moral, di mana ketidakhati-hatian dari direksi lama Jiwasraya yang menyebabkan gagal bayar harus ditanggung oleh pemerintah dan rakyat. Terlebih lagi, hal ini melukai pembayar pajak yang susah payah bertahan dengan kontraksi ekonomi saat ini," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: