Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

FPI Cs Lantang Berseru: Hentikan Pilkada Maut!

FPI Cs Lantang Berseru: Hentikan Pilkada Maut! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengambil sikap bersama atas penyelenggaraan Pilkada 2020. Ketiga ormas itu sepakat meminta agar pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada 2020.

Ketiga ormas tersebut mengeluarkan Maklumat "Hentikan Pilkada Maut" yang ditandatangani masing-masing ketua umumnya. Maklumat ini diklaim merupakan arahan dari Imam Besar Habib Rizieq Shihab akan pentingnya nilai kemanusiaan sebagai prioritas dibanding agenda politik dan ekonomi.

Ada tiga poin yang menjadi isi Maklumat. Pertama, menyerukan dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian proses Pilkada Maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan klaster penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Ketika Habib Rizieq Sudah Bertitah, PA 212 Dkk Teriak Kencang pada Jokowi

Baca Juga: Dengar Baik-Baik, Yang Percaya Habib Rizieq Meninggal Ditabrak Unta Cuma Orang Dungu..

Kedua, menuntut tanggungjawab negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat.

"Ketiga, menyerukan segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh Muslim Indonesia pada umumnya untuk tidak terlibat dalam seluruh rangkaian proses Pilkada Maut 2020," tulis Maklumat itu yang ditandatangani pada Selasa (22/9/2020).

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menyampaikan, pandemi ini telah menimbulkan malapetaka dan mengancam kehidupan. Namun, jaminan keselamatan jiwa ini cenderung diabaikan pemerintah yang memaksakan Pilkada 2020.

"Ini terlihat dari kebijakan rezim yang lebih aspiratif membela kepentingan ekonomi dan politik (Pilkada)," ujar Novel.

Novel juga menyoroti tren laju pertumbuhan kasus Covid-19 justru semakin parah. Sedangkan, sistem penanggulangan Covid-19 masih banyak sekali kekurangan. Kondisi ini membuat keselamatan rakyat kian dipertaruhkan.

"Sehubungan dengan itu, dalam proses pendaftaran paslon kepala daerah menjadi sebab terjadinya mobilisasi massa. Pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai klaster maut penyebaran Covid-19. Tidak ada dalil pembenaran untuk tetap menyelenggarakannya," tegas Novel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: