Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MDRT: Pandemi Bukan Halangan, Agen Harus Manfaatkan Digitalisasi Asuransi

MDRT: Pandemi Bukan Halangan, Agen Harus Manfaatkan Digitalisasi Asuransi Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat agen asuransi mencapai level MDRT (Million Dollar Round Table), sejalan dengan keputusan OJK membolehkan penjualan dan proses persetujuan secara digital, tanpa harus tanda tangan basah. Dengan demikian target anggota MDRT mencapai lebih dari 3.500 anggota di 2021 bisa tercapai. Adapun salah satu syarat untuk menjadi anggota MDRT, seorang agen asuransi harus memenuhi target produksi premi sebesar Rp453 juta. Nilai ini merupakan akumulasi premi pertama dalam satu tahun.

“Meski ada Pandemi, beberapa perusahaan mencatat ada peningkatan jumlah agen yang mencapai level MDRT sama dengan tahun lalu. Artinya, agen tidak menghadapi kesulitan mengakuisisi nasabah baru, karena tetap bisa menjual secara digital di masa pandemi. Ini yang membuat kinerja sektor asuransi cepat pulih. Dengan begitu kami yakin berdampak pada target anggota MDRT yang ditargetkan akan melampaui 3.500 di tahun depan,” jelas Miliana Marten, Country Chair MDRT Indonesia, dalam konferensi pers virtual, Seminar MDRT Day Indonesia 2020, Kamis (24/9/2020).

Dia menjelaskan, era digitalisasi sangat membantu penetrasi agen dalam menjual produk asuransi. Maka beruntung ketika pandemi COVID-19 terjadi di era digitalisasi. Menurut Meliana, semua agen yang tidak familiar dengan produk layanan digital, dipaksa untuk belajar dan memanfaatkan teknologi dalam menjual produk asuransi. Apalagi dengan munculnya fintech dan digitalisasi di sektor asuransi jiwa justru mendukung perkembangan asuransi jiwa karena memudahkan dalam bertransaksi, edukasi dan sosialiasi.

“Jadi saat ini agen harus cepat beradaptasi. Setiap hari kita dipaksa untuk akrab dengan zoom meeting, baik dengan tim, juga bertemu secara virtual dengan nasabah karena permintaan nasabahuntuk tatap muka secara langsung dengan agen sudah menurun. Teknologi akan semakin banyak membuat orang-orang semakin melek asuransi, karena teknologi-teknologi baru ini sangat mendukung industri asuransi tentunya, dan indutri asuransi juga bergerak di bidang finansial,” jelas Miliana.

Baca Juga: AAJI Minta Agen Asuransi Jiwa Tingkatkan Kompetensi di Wadah MDRT

Untuk diketahui, Per Juli 2020, jumlah anggota MDRT Indonesia sebanyak 2.745 orang atau meningkat 12% dibandingkan dengan tahun 2019 yang berjumlah 2.459 orang. Dan Indonesia tahun ini masuk dalam urutan ke 8 top member seluruh dunia. Sepuluh besar negara dengan jumlah anggota MDRT terbesar antara lain Hong Kong menjadi yang teratas dengan jumlah 10.858, diikuti China 9.848, United States 7.349, Jepang 7.158, Taiwan 6.286, Vietnam 3.051, Thailand 2.803, Indonesia 2.745, Republic of Korea 2.513 dan India 2.494. “Untuk tahun 2021 kami menargetkan jumlah anggota MDRT Indonesia dapat mencapai lebih dari 3.500 member,” ungkap Miliana.

Dia menambahkan, saat pandemi, masyarakat pun dibuat sadar akan pentingnya asuransi. Karena saat krisis financial terjadi, asuransi menjadi solusi tepat untuk mengamankan financial mereka. Namun, lanjunya, akan menjadi tantangan bagi MDRT karena masyarakat akan mencari agen yang berkualitas dan mampu memberikan proteksi dan solusi keuangan bagi mereka. “Itu menjadi tantangan kami untuk terus meningkatkan jumlah member MDRT dan kapasitasnya. Jadi saya selalu ingatkan ke teman-teman, bahwa this not time to slow down, but time to speedup. Apalagi penjualan digital itu lebih efisien, tanpa biaya yang banyak, pekerjan agen asuransi jadi lebih efisien dan murah,” papar Miliana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: