Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Nih... Komitmen Sawit Berkelanjutan dari Kalimantan Barat

Ini Nih... Komitmen Sawit Berkelanjutan dari Kalimantan Barat Kredit Foto: Antara/FB Anggoro
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat merupakan salah satu daerah di Indonesia yang menjadikan kelapa sawit sebagai komoditas andalan.

Meskipun masih diliputi berbagai problematika di lapangan, namun sejumlah upaya seperti memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan para stakeholders di level swasta, pemerintah, asosiasi, LSM/ormas, hingga pekebun sawit, terus dilakukan agar pembangunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Sintang dapat segera tercapai.

Tidak hanya itu, Kabupaten Sintang juga tercatat sudah menerapkan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) melalui Keputusan Bupati Sintang Nomor 525/305/KEPDISTANBUN/2018.

Baca Juga: Mie Nyaman, Inovasi dari Minyak Sawit yang Sehat dan Aman

Baca Juga: Solusi Masalah Hulu-Hilir Sawit: Industri 4.0?

RAD-KSB ini merupakan salah satu rangkaian dari Rencana Aksi Nasional Pengembangan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-PKSB) yang berada di bawah naungan Inpres 6/2019. Melalui kebijakan yang diteken oleh Presiden Joko Widodo ini, permasalahan dan dilema tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia dapat segera diatasi.

Merujuk informasi dari Pemerintah Kabupaten Sintang, luas izin perkebunan yang telah diterbitkan yakni 528.478 hektare. Realisasi pembangunannya mencapai 168.095 hektare. Sementara itu, perkebunan kelapa sawit yang dikelola petani secara swadaya diperkirakan seluas 5.000–6.000 hektare yang tersebar di 13 kecamatan dari 14 kecamatan yang ada secara administratif.

Sekretaris Forum Koordinasi Pembangunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Sintang, Veronika Ancili menjelaskan bahwa penerapan RAD-KSB ini berupa rencana strategi terkait pengembangan data dasar pekebun dan perusahaan perkebunan kelapa sawit; melakukan sosialisasi terkait pengembangan industri kelapa sawit kepada pemangku kepentingan lainnya di tingkat kecamatan dan desa; meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah dalam hubungannya dengan industri kelapa sawit; serta memberikan dukungan pada peningkatan penegakan hukum di sektor kelapa sawit.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: