Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eng-Ing-Eng, Kasus Penipuan Bentjok Masuk Penyidikan Polri

Eng-Ing-Eng, Kasus Penipuan Bentjok Masuk Penyidikan Polri Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Agung, ST Burhanuddin memberikan penjelasan panjang dalam Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI, Kamis (24/9), terkait perkembangan tindak pidana khusus yang melibatkan Benny Tjokrosaputro (Bentjok) dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Baca Juga: MAKI Desak Kejagung: Sita Seluruh Aset Terdakwa Jiwasraya!

"Selain perkara yang ditangani tindak pidana khusus terdapat perkara atas nama BT [Benny Tjokro] dan kawan-kawan yang ditangani penyidik Polri terkait tindak pidana perbankan, penipuan, penggelapan," katanya dalam rapat virtual. Baca Juga: Aksi Sri Mulyani Disorot Said Didu: Bu Menkeu, Jiwasraya Itu Dirampok, Kok Dibantu 20 T?

"Sehingga [perkara tersebut] masih dalam tahap penyidikan di mana kami telah memeriksa berkas perkara dan telah kami berikan petunjuk untuk dilengkapi," katanya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: