Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diakuisisi Pertamina, TPPI Langsung Tancap Gas Garap Proyek Rp2,7 Triliun

Diakuisisi Pertamina, TPPI Langsung Tancap Gas Garap Proyek Rp2,7 Triliun Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Komisaris TPPI, Ardhy N Mokobombang menyampaikan, setelah diakusisi PT Pertamina (Persero) pada akhir 2019, PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) langsung tancap gas mengembangkan proyek Revamping Platforming dan Aromatik senilai US$180 juta atau sekitar Rp2,7 triliun (kurs Rp14.888 per dolar AS).

"Proyek tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Platforming Unit dari 50.000 barel per hari menjadi 55.000 barel per hari dan kapasitas produksi Paraxylene 600.000 ton per tahun menjadi 780.000 ton per tahun," ujar Ardhy dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).

Presiden Direktur TPPI Yulian Dekri, melaporkan bahwa pekerjaan Basic Engineering Design Package (BEDP) yang sedang dikerjakan oleh UOP telah dimulai pada 27 Maret 2020 dan akan selesai pada akhir September 2020.

Baca Juga: Ahok Bongkar Borok Pertamina, Dahlan Iskan Angkat Topi: Tapi Gak Sopan

Baca Juga: Penyebab Harga BBM Tak Turun Terbongkar, PKS Desak BPK dan KPK Kuliti Pertamina

Selain itu, pembangunan lima tangki saat ini sedang dalam tahap pembangunan yang diperkirakan secara keseluruhan tangki-tangki tersebut akan selesai pada pertengahan Desember 2021.

Yulian menambahkan, pekerjaan revamping ini akan dilaksanakan pada awal 2022 bersamaan dengan pelaksanaan Turn Around sehingga pada kuartal I-2022 diharapkan kilang sudah dapat beroperasi secara penuh.

"Terkait dengan dukungan TPPI untuk mengurangi produk impor Paraxylene, TPPI sudah mulai mengoperasikan unit produksi Paraxylene sejak Agustus 2020 secara dual mode yang menghasilkan produk petrokimia dan produk BBM, dan akan ditingkatkan secara bertahap," kata Yulian.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: