Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Blokade Laut Oleh Israel Percuma, Buktinya Nelayan Palestina Tangkap Tuna Raksasa

Blokade Laut Oleh Israel Percuma, Buktinya Nelayan Palestina Tangkap Tuna Raksasa Kredit Foto: Antara/Ampelsa
Warta Ekonomi, Gaza -

Para nelayan Palestina di Gaza telah menangkap 73 ikan tuna raksasa sejak awal musim penangkapan ikan. Tangkapan besar itu didapatkan di Laut Mediterania, dalam batas yang dijaga ketat di lepas pantai Gaza.

"Dengan menggunakan peralatan menangkap ikan sederhana, para nelayan Gaza mendapat 73 tuna raksasa di zona enam mil lepas pantai yang terbatas," kata Koordinator Komite Nelayan di Gaza, Zakaria Baker, kepada Quds Press dan dilansir Middle East Monitor, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Gila, Bos Chelsea Rupanya Danai Organisasi Israel Usir Rakyat Palestina

Dia menjelaskan, ikan tuna tidak hidup di Laut Mediterania, tetapi hanya melewatinya dengan cepat. Keberhasilan para nelayan menangkap puluhan tuna raksasa membuktikan bahwa para nelayan Gaza bekerja dengan sangat profesional.

Nelayan terakhir yang menangkap tuna raksasa pada Rabu (23/9/2020) adalah Adel Abu-Riyala. Berat tuna mencapai 100 kilogram sehingga dia bisa menjualnya seharga 2.500 shekel baru Israel (sekitar Rp 10,8 juta).

Menurut Baker, ada sekitar 4.000 nelayan Gaza yang bekerja di katering laut untuk memenuhi kebutuhan sekitar 60 ribu orang. Sayangnya, para nelayan Gaza belum leluasa dalam mencari nafkah di perairan mereka.

Baker mengatakan, para nelayan Gaza menderita akibat pembatasan yang diberlakukan Israel pada kegiatan penangkapan ikan. Angkatan laut Israel juga diketahui kerap mengejar nelayan dan menembaki mereka.

Israel mencegah nelayan Gaza berlayar lebih dari enam hingga 12 mil laut di berbagai bagian lepas pantai Gaza.  Dengan berbagai cara, mereka dicegah menggunakan zona ekonomi eksklusif (ZEE), yang berukuran 200 mil laut (375 kilometer).  

Padahal, sebagai hasil dari Kesepakatan Oslo, Israel setuju untuk mengizinkan nelayan Gaza berlayar hingga 20 mil laut. Akan tetapi, eksekusi perjanjian itu tidak pernah berlaku.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: