Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dianggap Ganggu Konsentrasi Pemerintah, FMPB Laporkan Pendemo Erick ke Polisi

Dianggap Ganggu Konsentrasi Pemerintah, FMPB Laporkan Pendemo Erick ke Polisi Kredit Foto: Dok. FMPB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Forum Masyarakat Peduli Bangsa (FMPB) melaporkan Pimpinan Forum Masyarakat (Format) Jakarta ke Polda Metro Jaya, lantaran dianggap mengganggu kerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Baca Juga: Eks Aktivis yang Pernah Diculik di Era Soeharto Dilantik Erick jadi Direktur Pos Indonesia

Diketahui sebelumnya, Format Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian BUMN, dan menuntuk Menteri BUMN Erick Thohir mundur dari jabatannya, karena dianggap gagal dalam menjalankan tugas. 

"FPMB merasa aneh dengan aktivitas sekelompok kecil masyarakat yang secara masif mengganggu konsentrasi pemerintah menjalankan roda pemerintahan seperti menangani wabah virus dan memulihkan perekonomian," ujar Ketua FPMB Arief Farinduan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/9/2020) malam.  Baca Juga: Erick Thohir Kebut Ketersediaan Vaksin, Jajaki Banyak Perusahaan Farmasi Dunia

Menurut dia, dalam aksinya Format sempat menyegel kantor Kementerian BUMN, dan menyebarkan informasi sesat. 

"Kegaduhan yang mereka lakukan sangat tidak beretika di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang. Karena itu harus dihentikan," jelasnya. 

Karena itu, FMPB meminta kritik yang disampaikan Format Jakarta dengan cara yang lebih beradab. Pihaknya pun berharap seluruh pihak menahan diri dan memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk bekerja, dan menuntaskan segala kebijakan yang telah diambil. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: