Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Digebuk Covid-19, Pendapatan Asuransi Jiwa Merosot 38,7% di Semester I 2020

Digebuk Covid-19, Pendapatan Asuransi Jiwa Merosot 38,7% di Semester I 2020 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan total pendapatan industri asuransi jiwa pada Semester I Tahun 2020 jatuh cukup dalam akibat digebuk pandemi Covid-19. Tercatat, total pendapatan asuransi jiwa di semester I 2020 sebesar Rp72,57 triliun, turun 38,7% dibandingkan semester I 2019 yang sebesar Rp118,3 triliun.

“Terdapat perlambatan sebesar 38,7% yang didorong oleh menurunnya total pendapatan premi sebesar 2,5% dari Rp 90,25 triliun di Semester I Tahun 2019 menjadi Rp 88,02 triliun di Semester I Tahun 2020," ujar Budi di Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Selain itu, pendapatan asuransi jiwa yang mengalami penurunan ini juga disebabkan oleh menurunnya hasil investasi sebesar -191,9% dari Rp 22,82 triliun di Semester I Tahun 2019 menjadi Rp -20,97 triliun di Semester II Tahun 2020.

Budi menuturkan, penurunan hasil investasi yang signifikan ini muncul akibat kondisi pasar modal Indonesia yang kurang kondusif selama Semester I 2020, yang ditandai oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 22,9% selama Semester I 2020 (berdasarkan data dari Yahoo Finance).

Baca Juga: AAJI Minta Agen Asuransi Jiwa Tingkatkan Kompetensi di Wadah MDRT

“Kinerja investasi dalam industri asuransi sangat dipengaruhi oleh portofolio investasi yang terkait dengan ekonomi makro termasuk pasar modal," ungkap Budi.

Meski terjadi perlambatan, industri asuransi jiwa tetap melaksanakan komitmen kepada nasabah dan terus menerapkan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan industri dengan prinsip kehati-hatian dan berorientasi kepada nasabah.

Hal ini ditunjukan dengan tetap membayarkan klaim Covid-19 pada Maret hingga Juni 2020 untuk asuransi jiwa dan kesehatan meskipun Pemerintah telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi yang artinya biaya pengobatan ditanggung oleh Pemerintah.

"Pemberian layananan dengan mengedepankan inovasi dan mampu beradaptasi dengan cepat atas setiap perubahan untuk memastikan tingkat layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi termasuk dalam penjualan produk yang dilakukan melalui tatap muka secara digital, dan peningkatan jumlah tenaga pemasar untuk terus mendorong kewirausahaan ditengah kondisi yang penuh tantangan," tutup Budi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: