Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PSBB Cekik Pendapatan, Pengelola Mal: Pak Anies, Beri Kami Relaksasi Pajak!

PSBB Cekik Pendapatan, Pengelola Mal: Pak Anies, Beri Kami Relaksasi Pajak! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jumlah pengunjung mal selama kebijakan pembatasan sosial berskal besar (PSBB) diterapkan di Jakarta makin menurun. Hal itu memengaruhi transaksi ekonomi di beberapa mal yang ada di wilayah Ibu Kota.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menjelaskan, sejak PSBB kembali diperketat tercatat pengunjung mal hanya tersisa 10% hingga 20% saja jika dibandingkan dengan konsisi normal.

Baca Juga: Bukan Tanpa Sebab, PDIP DKI Beberkan Kegagalan Anies Baswedan, Gara-Gara PSBB

"Sejak PSBB Ketat diberlakukan mulai 14 September 2020 yang lalu ternyata mengakibatkan tingkat kunjungan turun drastis sehingga tinggal hanya tersisa 10%-20% saja," ujarnya saat dihubungi, Jumat (25/9/2020).

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta lantaran kasus penularan Covid-19 masih berpotensi terjadi bila pelonggaran diberlakukan. Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 mengatur perpanjangan PSBB selama 14 hari jika kasus belum menurun secara signifikan.

Dia berharap pada perpanjangan masa PSBB perpanjangan ini Pemprov DKI memberikan relaksasi perpajakan berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame, dan Pajak Parkir.

"Pusat Perbelanjaan berharap Pemerintah Daerah memberikan relaksasi atas perpajakan, yaitu pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame, dan Pajak Parkir," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: