Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Orang DPR Ngomel: Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Disanksi...

Orang DPR Ngomel: Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Disanksi... Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Junimart Girsang mengingatkan pasangan calon (Paslon) Pilkada 2020 untuk mengikuti Peraturan KPU Nomor 13 tentang Protokol Kesehatan di saat Pandemi Covid-19.

"Setiap orang wajib tertib patuh terhadap protokol kesehatan dalam pilkada sesuai PKPU 13," jelasnya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Tok! Ini Dia Dua Paslon yang Bertarung di Pilkada Surabaya

Junimart pun mengapresiasi proses tahapan pengambilan nomor urut pasangan calon (Paslon) pada pilkada 2020 yang berjalan kondusif. Hasil ini berkat sinergi antarlembaga yang mampu menegakan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor 13 Tahun 2020.

"Tahapan tahapan ini dapat berjalan baik tentu bersandar kepada PKP 13 menyangkut pedoman, aturan pelaksanaan tahapan Pilkada yang harus tunduk pada protokol kesehatan COVID-19," tegasnya.

Menurut dia sinergitas antarlembaga mulai dari KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) hingga aparat penegak hukum menghasilkan kinerja yang baik pada tahapan ini. Tidak lupa ketaatan paslon mengikuti ketentuan yang berlaku menambah situasi dapat terkendali sehingga nihil kerumunan.

"Beban penerapan protokol ini menjadi bagian dari tugas peserta atau paslon yang apabila tidak dipatuhi maka paslon bisa dikenakan sanksi administratif dan sanksi hukum. Jadi bisa efektif dan kondusif tahapan kemarin karena adanya kesadaran dan beban, tanggung jawab penerapan protokol oleh paslon," paparnya.

Ia menekankan capaian ini harus terjaga supaya pada tahapan berikutnya yakni masa kampanye kondisinya bisa kembali kondusif.

Apresiasi lainnya juga datang dari Ketua Milenial Muslim Bersatu (MMB) Khairul Anam. Ia mengatakan seluruh pihak yang terlibat dalam gelaran pilkada 2020 berupaya menjaga kondisi. Capaian ini membuktikan Indonesia tengah berupaya menjaga negara demokrasi yang mapan.

“Mengapresiasi semua stakeholder yang telah menjukkan kekompakannya yang tercermin saat proses pengundian nomor urut paslon berjalan lancar dengan penerapan prokol kesehatan yang ketat,” ungkap Anam.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Paslon (Pasanggan Calon), Parpol (partai politik) pendukung yang didukung oleh Aparat Polri (Kepolisian Republik Indonesia) dan TNI (Tentara Nasional Indonesia) terbukti bersinergi yangg hasilkan ketaatan pada protokol kesehatan.

Dia menjelaskan, totalitas dan semangat semua pihak dalam bekerja untuk menyukseskan pilkada di massa pandemi saat ini patut di acungi jempol.

“Terima kasih telah menjadikan pilkada sebagai momentum untuk memerangi penyebaran COVID-19, melalui kerja keras, ikhlas dan tuntas,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: