Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PSBB Diperpanjang, Ini yang Disiapkan Pemprov DKI

PSBB Diperpanjang, Ini yang Disiapkan Pemprov DKI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku, telah berkoordinasi dengan beberapa Kementerian terkait penanganan COVID-19 di Jakarta. Sebab, Pemprov DKI Jakarta akan kembali memperpanjang PSBB mulai 28 September sampai 11 Oktober 2020.

“Pak Gubernur kemarin menyampaikan, sudah berkoordinasi dengan pak menko maritin dan investasi Pak Luhut dan Menkes, Menteri BUMN, semua jajaran terkait perkembangan PSBB di Jakarta sejak 14 sampai 27 September 2020. Juga sudah disampaikan PSBB kita perpanjang mulai 28 September sampai 11 Oktober 2020,” ujar pria yang akrab disapa Ariza, Sabtu (26/9/2020).

Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai solusi penanganan dan pencegahan COVID-19. Termasuk di dalamnya soal ketersediaan rumah sakit untuk merawat dan mengobati warga yang terpapar COVID-19.

Baca Juga: Sudinhub Sebut 613 Pengemudi Ojek di Jakarta Langgar PSBB

“Kami terus meningkatkan ketersediaan rumah sakit, jadi kita akan menambah 13 RSUD sebagai rujukan rumah sakit COVID-19 dan akan menambah 26 rumah sakit swasta libatkan sebagai rumah sakit COVID-19,” tambahnya.

Ariza memastikan Jakarta secara total melakukan penangganan COVID-19. Peran pemerintah pusat, katanya, juga tidak dapat dipisahkan. Pihaknya juga terus merekrut kembali tenaga medis.

“Untuk tempat tidur terus kita tambah. Ruang ICU semua kita pastikan logistik, masker, APD, bahkan obat-obatan kita akan siapkan. bahkan kami juga sudah membuka kembali merekrut tenaga medis profesional untuk membantu,” tutup Ariza.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: