Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU Ciptaker, Serikat Buruh Bakal Demo Besar-besaran di Seluruh Indonesia Kalau Hal Ini Terjadi

RUU Ciptaker, Serikat Buruh Bakal Demo Besar-besaran di Seluruh Indonesia Kalau Hal Ini Terjadi Kredit Foto: Foto: Reuters.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah dan DPR tetap membahas klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, dan 32 serikat lain mengancam akan menggelar demo besar-besaran.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan jika pembahasan pasal demi pasal tidak mengakomodir kepentingan buruh, serikat buruh akan menggelar demonstrasi yang melibatkan ratusan ribu buruh.

Baca Juga: Sengkarut Halal dalam RUU Ciptaker: Pemerintah Jangan Tabrak Otoritas MUI

Serikat pekerja menilai pembahasan RUU Ciptaker dilakukan dengan sistem kejar tayang untuk memenuhi target disahkan 8 Oktober 2020. 

Said Iqbal mengancam demonstrasi akan dilakukan secara bergelombang setiap hari di gedung DPR dan DPRD seluruh Indonesia.

“Tidak hanya itu, KSPI bersama 32 konfederasi lainnya sedang mempertimbangkan untuk melakukan mogok nasional sesuai mekanisme konstitusi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (27/9/2020).

KSPI mengungkapkan aksi itu tidak hanya dilakukan oleh buruh. Namun, sejumlah elemen masyarakat akan bergabung dalam demonstrasi besar itu. Mereka yang sudah menyatakan akan bergabung berasal dari kalangan mahasiswa, petani, nelayan, masyarakat adat, penggiat lingkungan, penggiat hak asasi manusia (HAM), dan lain-lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: