Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Angkasa Pura I Prediksi Trafik Penumpang Kembali Pulih di Tahun 2023

Angkasa Pura I Prediksi Trafik Penumpang Kembali Pulih di Tahun 2023 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Angkasa Pura I memperkirakan hingga akhir tahun ini jumlah penumpang di bandara kelolaannya hanya mencapai 26 juta penumpang.

VP Corporate Secretary Handy Heryudhitiawan memproyeksikan, trafik penumpang dapat kembali seperti trafik penumpang tahun 2019 atau sebelum pandemi, yang sekitar 87 juta penumpang pada 2023.

Baca Juga: Angkasa Pura II Prediksi Jumlah Penumpang hingga Akhir 2020 Tak Sampai 70 Juta

"Pandemi berdampak pada penurunan trafik penumpang dan pada akhirnya penurunan kinerja bisnis dan pendapatan. Diproyeksikan trafik penumpang pada 2020 hanya mencapai 26 juta penumpang," ujar Handy, Minggu (27/9/2020).

Pada 2020, Angkasa Pura I memproyeksikan trafik penumpang hanya sebanyak 26 juta penumpang, sekitar 65 juta penumpang pada 2021 dan 76 juta penumpang pada 2022.

Untuk meredam dampak Covid-19 terhadap kinerja bisnis, Angkasa Pura I melanjutkan strategi yang telah ditetapkan dan dijalankan sejak masa awal pandemi, yaitu dengan simulasi cash flow. Langkahnya dengan menyiapkan kondisi keuangan perusahaan dengan menyimulasikan beberapa skenario dan usulan.

Efisiensi dilakukan terstruktur dan terarah serta tetap memprioritaskan aspek operasional dan safety. Adapun kategori pengeluaran yang dievaluasi pada kebijakan cost leadership ini adalah pengurangan non-essential lebih dari 70% komponen biaya yang dapat langsung dipotong karena tidak memiliki dampak langsung terhadap resiliansi perusahaan pada situasi ini.

Sementara itu, biaya yang dipengaruhi oleh produksi dapat dikurangi sesuai dengan realisasi produksi sekitar 20%-85% Biaya yang dibutuhkan untuk business acceleration agar perusahaan memiliki tatanan yang kuat ketika situasi ekonomi membaik dikurangi sebesar 10%-20%.

Biaya esensial yang diperlukan untuk jalannya operasional yang dapat dilakukan minimum dikurangi hingga kurang lebih dari 20%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: