Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tuduhan Eksploitasi Tenaga Kerja di Kebun Sawit, Sumarjono Saragih: Tidak Masuk Akal!

Tuduhan Eksploitasi Tenaga Kerja di Kebun Sawit, Sumarjono Saragih: Tidak Masuk Akal! Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lagi, ada saja yang mengusik industri perkebunan kelapa sawit Indonesia dan Malaysia. Laporan penyelidikan Associated Press (AP News) menyebut perusahaan seperti Unilever, L'Oreal, Nestle, Procter & Gamble (P&G), Colgate-Palmolive, dan Ikea, serta beberapa nama bank raksasa, seperti Deutsche Bank, BNY Mellon, Citigroup, HSBC, dan Vanguard Group, dan Maybank, terlibat dalam masalah pelanggaran keternagakerjaan di industri perkebunan kelapa sawit.

AP News dalam laporan yang berjudul "Palm Oil Labor Abuses Linked to World’s Top Brands and Banks" yang diterbitkan pada 25 September 2020 lalu mengatakan telah mewawancarai lebih dari 130 karyawan serta mantan karyawan dari 24 perkebunan kelapa sawit di Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga: Aspekpir: Apresiasi Petani Sawit terhadap B30

Kendati demikian, Ikea, Colgate-Palmolive, dan Unilever secara langsung telah mengonfirmasi penggunaan minyak sawit dan produk turunannya dalam produk yang mereka produksi. Sementara, perusahaan yang lain masih menolak untuk menyatakan atau memberikan sedikit informasi dan klarifikasi, bahkan ketika bahan "minyak sawit" secara jelas tercantum pada label produk yang diproduksi.

Laporan tersebut juga mengklaim bahwa jutaan pekerja di industri perkebunan kelapa sawit dari beberapa wilayah termiskin di Asia mengalami berbagai bentuk eksploitasi dan yang paling parah adanya pekerja anak di bawah umur, perbudakan, dan tuduhan pemerkosaan.

Menepis tuduhan tersebut, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Gapki, Sumarjono Saragih, mengatakan, "Sangat tidak masuk akal tuduhan eksploitasi buruh dan mempekerjakan anak. Itu perbuatan melanggar hukum yang bisa berujung pidana. Perlu diingat, pekerjaan sawit relatif berat, jadi tidak mungkin mampu dilakukan anak-anak."

Justru sebaliknya, di lain kesempatan, Sumarjono pernah mengatakan bahwa perusahaan perkebunan kelapa justru melakukan sebaliknya. Banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memfasilitasi anak-anak petani sawit hingga anak-anak yang berdomisili di sekitar perkebunan sawit dari segi pendidikan, kesehatan, dan sosial.

Sebagai asosiasi perusahaan sawit, Gapki dan anggotanya melakukan kegiatan bisnis sesuai dengan hukum Indonesia serta diawasi pemerintah dengan hukum peraturan yang berlapis dan bertingkat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: