Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasihan, Erick Thohir Buka-bukaan Dimusuhi Teman-teman Pengusaha Gara-gara...

Kasihan, Erick Thohir Buka-bukaan Dimusuhi Teman-teman Pengusaha Gara-gara... Kredit Foto: Antara/Adam Bariq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengakui sejumlah rekan bisnisnya kecewa terhadap kebijakan yang diterapkan di BUMN. Kebijakan tersebut seperti proses tender atau pengadaan proyek di perseroan.

Akibatnya, kata Erick, hubungan dengan rekan pengusaha tidak berjalan mulus. Meski saat ini masih membuka diri untuk berkomunikasi.

"Kalau boleh jujur, ada teman-teman saya yang kecewa sama saya hari ini. Karena saya jelaskan kepada mereka policy yang saya lakukan ini tidak bisa berdasarkan kepentingan individu tapi kebijakan yang lebih baik dan besar manfaatnya," ujar Erick, Senin (28/9/2020).

Baca Juga: Erick Thohir Dapat Puji-Pujian dari Kalangan Pengusaha Muda

Baca Juga: Susi Mendadak Jadi Peragawati Anne Avantie, Berapa Honornya Ya?

Erick menetapkan sejumlah syarat bagi perusahaan swasta yang ikut melakukan pengadaan proyek yang digagas BUMN, salah satunya ketersediaan fasilitas yang mumpuni. Karena itu, dia menegaskan tidak ada istilah saling tunjuk dalam tender proyek, bila perusahaan swasta yang ingin terlibat harus mengikuti proses yang sudah ditetapkan.

"Misalnya, bagaimana saya meminta bahwa tender di BUMN tidak boleh saling tender, saling tunjuk kalau tidak bisa punya barangnya (fasilitas). Jadi, kalau ada teman pun yang punya proyek di BUMN harus terbuka atau transparan dan ikut proses yang benar," kata dia.

Dia menjelaskan, langkah itu untuk menghindari tindakan semena-mena yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan negara. Bahkan, secara terbuka dia menyebut tidak ingin menjadi bagian dari kelompok yang membuat kesalahan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: